Sabtu, 07 November 2015

makalah (Ilm Klm) sejarah muncul dan permasalahan ilmu kalam



SEJARAH KEMUNCULAN ILMU KALAM DAN PERMASALAHANNYA



Makalah Ini Di Susun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Kalam

Disusun Oleh Kelompok II:

Berenda Permata Sari ( 1532100093 )
Desi Ratna Sari(1532100100)

DOSEN PENGAMPU :
SRI HANDAYANI,M. Pd

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN RADEN FATAH PALEMBANG
TAHUN 2015/2016

KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum wr. Wb.
Makalah ini bersumber pada pedoman “Sejarah Pemikiran Islam” tentang Ilmu Kalam. Makalah ini disusun dengan harapan dapat monolong para mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan Ilmu Kalam yang merupakan bagian dari mata kuliah dasar dari seluruh fakultas keguruan tinggi agama.
Makalah kami ini berjudul “Sejarah Kemunculan Ilmu Kalam danPermasalahannya.”Karena iu kita bisa tau bagaimana sejarah Ilmu Kalam, ini merupakan salah satu wacana dalam mengisi kegiatan agama, utamanya di kalangan dunia Perguruan tinggi Agama. Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing Sri Hidayati, M.Pd karena memberi kesempatan untuk kami penyajian makalah ini tersebut.
Tentu banyak kekurangan yang terdapat dalam makalah kami ini, karna itu kami mintah saran dan kritikannya dari saudara/i sekalian. Dan semoga makalah ini menjadi hal yang bermanfaat bisa menambah ilmu serta amal saleh.

Wassalamu’alaikum wr. Wb.

                                                                                    Palembang, Oktober 2015

Penulis

 


DAFTAR ISI
DAFTAR ISI.......................................................................................................................iii
    C.    Batasan Masalah.......................................................................................................1
 1.    Sejarah Kemunculan Ilmu Kalam..............................................................2
       2.    Timbulnya Persoalan Kalam......................................................................3







A. Latar belakang

Mempelajari mata kuliah ilmu kalam merupakan salah satu dari tiga komponen rukun iman. Ketiga komponen itu, yaitu nuthqun bi allisani (mengucapkan dengan lisan), ‘amalun bi al-arkani (melaksakan dengan rukun-rukun), dan tash iqun bi al-qalbi (membenarkan dengan hati). Agar keyakinan itu dapat tumbuh dengan kukunya, para ulama dahulu telah melakukan kajian secara mendalam.  
Ketiga komponen itu, dalam kajian ilmu-ilmu keislaman secara ilmiah, menjadi kajian utamanya. Hanya terkadang berbeda-beda antara satu wilayah lain atau negara  lain. Memang diakui orang-orang ilmuwan tertentu yang kurang memahami ilmu kalam.
Semoga makalah kami ini dapat memenuhi tuntunan sahabat-sahabat untuk mengenal lebih dekat sejarah kemunculan ilmu kalam dan permasalahannya, yang selalu menjadi acuan perkembangannya tersebut. kami ucapkan terimah kasih.

B. Rumusan masalah

1.      Bagaimana sejarah kemunculan ilmu Kalam ?
2.      Bagaimana timbulnya persoalan-persoalan Kalam ?

C. Batasan masalah

1.       Hanya membahas sejarah kemunculan ilmu Kalam
2.       Hanya membahas timbulnya persoalan-persoalan Kalam


3.        

BAB II


A. Sejarah kemunculan Ilmu kalam dan Permasalahannya

1. Sejarah kemuculan ilmu kalam

Sebagaimana diketahui, begitu pindah kemadinah pada tahun 622 M. Nabi Muhammad tidak hanya sebagai pemimpin Agama, melainkan sekaligus sebagai pemimpin negara. Beliaulah orang pertama mendirikan kekuasaan politik yang dipatuhi di kota ini, sebelumnya di madinah belum pernah ada kekuasaan politik, karena kenyataan Nabi Muhammad sebagai kepala perintah atau negara, inilah maka jadi perhatiaan ketika beliau wafat terpusat pada masalah pengganti beliau sebagai kepala pemerintah, demi tetap tegak dan berlanjutnya negara Madinah yang baru berdiri itu. Pemakaman jenazah nabi terlaksana justru setelah persoalan politik ini, pengganti kepala negara, rampung dimusyawarahkan. Dari sinilah awal timbulnya persoalan khalifah(pemimpin), penggantian Nabi sebagai kepala negara atau pemerintah, yang dalam perkembangannya dari masa ke masa juga melahirkan bermacam-macam pandangan dikalangan toko pemikir politik di dunia islam.
Pada pertemuan Saqifah Bani Sa’dah, pada hari kedua setelah Nabi wafat, dan melalui proses musyawarah yang diliputi suasana tegang, akhirnya para wakil muhajarin dan Anshar sepakat memilih, Abu Bakar sebagai pengganti atau khalifah Nabi untuk meminpin negara Madinah. Selanjutnya, Abu Bakar digantikan oleh Umar bin al-khahthap, Umar digantikan oleh Ustman  bin Affan, dan Ustman digantikan oleh li bin Thalip. Mereka berempat inilah yang kemudian terkenal dengan sebutan al-khulafa ar-Rasyidun.

Ustman megangkat mereka sebagai gubernur di berbagai daerah kekuasaan Islam. Gubernur-gubernur yang sebelumnya diangkat oleh umar bin al-Khathtab. khalifah yang tidak pernah memikirkan kepentingan keluarganya diberhentikan oleh Ustman untuk digantikan oleh orang-orang dari pihak keluarganya.[2]
Di tengah-tengah berkecamuk nya peperangan, bala tentara khalifah Ali terus bergerak maju dan berhasil mendesak pasukan Muawiyah sehingga yang disebut terakhir dapat dipastikan akan kalah dan bersiap-siap meniggalkan medan pertempuran. Namun, Amr bin al-Ash, orang kepercayaan dan tangan kanan Muawiyah yang terkenal politikus licik, menggunakan siasat berdamai dengan mengangkat kitab suci Al-quran di ujung tombak, pihak Ali kini dihadapkan kepada salah satu dari dua pilihan, yaitu apakah harus menerima tawaran damai atau harus menolak. Karena tahu bahwa itu hanya siasat atau tipu muslihat ketika mendesak dan akan kalah, dan tetap melanjutkan serbuan yang akan menghasilkan kemenangan. Setelah melalui pertimbangan akhirnya khalifah Ali walau diselimuti semacam perasaan, terpaksa menerima tawaran damai dan selanjutnya diadakan tahkim atau arbitase. Untuk melaksanakan tahkim tersebut, ditunjuk satu orang wakil dari masing-masing pihak, Amr bin al-Ash mewakilli pihak Muawiyah dan Abu Musa mewakili pihak Ali. Menurut sejarah, kedua wakil pelaksana tahkim tersebut sebenarnya telah bersepakat menjatuhkan kedua pemuka yang sedang bertikai, Ali dan Muawiyah. Ketika hasil tahkim di umumkan, Amr bin Ash mempersilakan Abu Musa bin al-asy’ari, sebagai orang yang lebih tua, tampil lebih dulu untuk mengumumkan kepada khalayak apa yang telah mereka sepakati, yaitu menjatuhkan Ali dan Muawiyah. Namun, ketika giliran berbicara tiba kepada Amr al-Ash, teryata tokoh yang licik ini berkhianat dan membelok dari sepakat, ia hanya mengulangi keputusan menjatuhkan Ali dan menolak menjatuhkan Muawiyah bahkan langsung mengangkatnya sebagai khalifah pengganti Ustman.[3]
Kaum al-Khawarij menganggap Ali, Muawiyah, Abu Musa, dan Amr al-Ash telah kafir, keluar dari Islam karena dipandang tidak menetapkan hukum berdasarkan Al-quran, inilah awal sejarah muncul nya persoalan kalam atau teologi dalam diskusi umat Islam. Demikianlah, kaum al-Khawarij yang semula lahir ditengah-tengah perkembangan politik mulai berbicara soal kalam.

2.      Aliran Murji’ah yang menegaskan bahwa orang yang berbuat besar tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya terserah kepada Allah untuk mengampuni atau tidak mengampuninya.
3.      Aliran Mu’tazilah yang tidak menerima pendapat-pendapat diatas.bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan pula mukmin. Orang yang serupa ini mengambil posisi antara kedua posisi mukmin dan kafir.[4]
Dalam perkembangan selanjutnya, pembicaraan al-Khawarij tentang iman  dan kufur ini tidak  hanya dihubungkan dengan tindakan menerapkan suatu hukum tidak berdasar Al-quran, seperti proses tahkim yang ditempuh oleh Ali dan Maawiyah, melainkan dihubungkan dengan pelaku dosa besar inilah yang kemudian berpengaruh dalam pertumbuhan berbagai aliran kalam.






















BAB III

A.  Kesimpulan

       Adapun kesimpulan dari makalah tentang Sejarah Kemunculan Kalam dan Permasalahannya ialah sebagai berikut:
1.      Dari pembicaraan kaum al-Khawarij tentang iman dan kufur, sehingga berbagai Kalam bermunculan dan berkembang hingga Dinasti Bani Abbas, disinilah mulai muncul disiplin Ilmu ini yang diberi nama Ilmu Kalam.
2.       Persoalan-persoalan kalam dipicu kemunculannya oleh persoalan-persoalan politik tentang kekhalifahan(pemimpin). Yang dipimpin Oleh Nabi Muhammad sebagai kepala pemerintah ketika beliau wafat dan dari sinilah muncul persoalan-persoalan Kalam.

                                                                                       












DAFTAR PUSTAKA


Nasution,Harun. 1972.Teologi Islam: Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI press
Nurdin,Amin. 2012.Teologi Ilmu Kalam:  Sejarah Pemikiran Islam. Jakarta: Amzah
Rozak,Abdul. 2012.Ilmu Kalam. Bandung: CV Pustaka Setia








[1] Amin Nurdin, Teologi Ilmu Kalam: Sejarah Pemikiran Islam, (Jakarta: Amzah, 2012), hlm. 1-2.

[2]  Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1972), hlm. 3.

[3] Ibid., hlm. 4-5.
[4] Abdul Rozak, Ilmu Kalam, (Bandung: CV Pustaka Setia), hlm. 34.
[5] Ibid., hlm. 35.
[6] Ibid., hlm. 36.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar