MAKALAH
IMAN DAN KUFUR
Disusun Sebagai Tugas Kelompok
Mata Kuliah ilmu kalam
Dosen Pengampu:
Sri Hidayati, M.Pd
Disusun Oleh Kelompok 9:
Adela Destri (1532100073)
Dewi Shintawati (1532100103)
Dhea Amelya (1532100104)
UNIVERSITAS
ISLAM NEGRI RADEN FATAH PALEMBANG
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TA
2015/2016
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Segala
puji hanya milik Allah azza wajal, shalawat seiring salam semoga selalu
tercurah kepada Nabi akhir zaman yakni Muhammad Saw. Keluarga, sahabat dan
seluruh umatnya yang setia dan istiqomah berada di atas ajarannya hingga hari
kiamat.
Penulis
sangat bersyukur karena berkat rahmat dan karuniaNyalah penulis dapat
menyelesaikan makalah ini dengan judul “Iman
dan Kufur ”.
Penyusunan
makalah ini sebagai tugas dari mata kuliah Ilmu Kalam Program Studi Pendidikan
Agama Islam Universitas Islam Negri Raden Fatah Palembang. Dalam penyusunan
makalah ini penulis sangat menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan
sehingga penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun
demi kesempurnaan makalah ini. Penulis juga mengucapkan banyak terima kasih
kepada dosen pengampu mata kuliah ilmu kalam yang telah memberikan materi
perkuliahan serta arahannya, mudah-mudahan Allah SWT. Membalas atas semua
bantuan yang telah diberikan dengan tulus dan ikhlas. Penulis berharap makalah
ini berguna bagi kita semua amin. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Akhirul kalam,
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Palembang,04 November 2015
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu
kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara lain ilmu Ushuluddin, ilmu
Tauhid, Fiqh al al akbar, dan teologi Islam. Aqidah ilmu kalam sebagaimana
diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang yang
ingin menyelami seluk beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari aqidah
yang terdapat dalam agamanya.mempelajari aqidah atau teologi akan memberi
seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan yang kuat, yang
tidak mudah diombang ambingkan oleh peredaran zaman.
Teologi
di dalam Islam disebut juga ilmu At-Tauhid. Kata Tauhid mengandung arti satu
atau Esa dan keEsaan dalam pandangan Islam merupakan sifat terpenting di antara
sifat-sifat Tuhan. Teologi Islam disebut juga ilmu kalam. Ilmu kalam memiliki definisi yang
berbeda-beda menurut beberapa Ulama.
Ilmu Tauhid atau Ilmu Kalam ialah
ilmu yang mempelajari/membicarakan tentang Ketuhanan baik Dzat, kehendak,
perbuatan dan sifat-Nya yang bersifat mustahil. Ilmu kalam mengandung berbagai
argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
1.1 Apa pengertian Iman dan Kufur ?
1.2 Apa
saja aliran yang terdapat di dalam Iman dan Kufur ?
Agar dapat
membedakan antara hak dan batil untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperkuat
keimanan seseorang serta mengetahui sumber-sumber ilmu ketuhanan tersebut.
BAB
II
PEMBAHASAN
Secara
etimologis, kata “ al-iman” berasal dari kata “aamana – yu’minu – iimaanan,
Artinya percaya.Percaya adalah suatu pengakuan atau
keyakinan seseorang terhadap sesuatu. Ia mengakui dan meyakini suatu kebenaran
itu secara benar dan meyakini kesalahan secara benar pula. Mengakui dan
meyakini sesuatu itu benar, artinya meyakini bahwa sesuatu itu sebagai
kebenaran yang harus diyakini dan tidak diragukan kebenarannya. Tanpa
kepercayaan, manusia tidak mungkin hidup. Ia akan dihantui oleh keraguan yang
mematikan. Misalnya, orang tidak yakin atau tidak percaya pada sesuatu maka ia
akan diliputi keraguan, dan keraguan itu menyebabkan hidupnya tidak aman dan
tidak tenang.
Adapun makna iman dari segi istilah
ialah pembenaran atau pengakuan hati dengan penuh yakin tanpa ragu-ragu akan
segala apa yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW yang diketahui dengan jelas sebnagai
ajaran agama yang berasal dari wahyu Allah.[1]
Ada dua risiko akan dihadapi setiap
orang yang memiliki kepercayaan terhadap sesuatu.
1. Kebahagiaan
dan keberuntungan, apabila orang meyakini dan kepercayaan pada sesuatu,
kemudian sesuatu yang diyakini dan dipercayai itu sesuai dengan keyakinannya
atau antara keyakinan dan kenyataan itu bersesuaian. Dengan demikian, orang itu
akan mendapat keberuntungan atau kebahagiaan.[2]
2. Kerugian
dan kehancuran, sebaliknya, jika seseorang meyakini dan percaya kepada sesuatu,
setelah dibuktikan, tidak sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan, ia akan rugi
dan hancur.
Konsep iman terbagi
menjadi tiga golongan yaitu:
1. Iman
sebagai tasdiq di dalam hati akan
Wujud Allah dan keberadaan Nabi atau Rasul Allah.
2. Iman
sebagai tasdiq di dalam hati dan di
ikrarkan dengan lidah.
3. Iman
sebagai tadsiq di dalam hati, ikrar dengan lisan, dan di
buktikan dengan perbuatan.
Kata
“kufur” atau “kafir” memiliki lebih dari satu arti. Kafir dalam banyak
pengertian sering di antagoniskan dengan iman. Adapun yang dimaksud dengan
kufur dalam pembahasan ini adalah keadaan tidak percaya atau tidak beriman
kepada Allah SWT. Dengan demikian, orang yang kafir adalah orang yang tidak
percaya atau tidak beriman kepada Allah SWT. Kekafiran jelas sangat
bertentangan dengan akidah islam atau tauhid sebab tauhid merupakan dan
keimanan atau keyakinan terhadap keberadaan Allah SWT.[3]
Pengertian
kufur adalah mengingkari adanya Allah dan tidak membenarkan apa yang datang
kepada Nabi Muhammad, baik sebagian atau keseluruhan. [4]
Berbagai corak perbuatan kufur yang
dinyatakan dalam al-qur’an sebagai berikut :[5]
1. Persoalan
yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, seperti [6]ingkar
terhadap keberadaan Yang Maha Pencipta (Allah).
2. Hal-hal
yang berkaitan dengan masalah kenabian.
3. Orang-orang
yang tidak mau melaksanakan hukum-hukum islam, padahal mereka mampu
mengerjakannya.
1. Aliran
Khawarij
Kaum
Khawarij adalah kaum pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar dari barisan Ali,
karena tidak setuju dengan kebijaksanaan Ali bin Abi Thalib yang menerima
tahkim/arbitrase judge between parties to a dispute.
Dari persoalan politik, kemudian kaum khawarij memasuki juga persoalan teologi Islam. Menurut golongan Khawarij al-Muhakkimah, Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara Amr ibn al-‘As dan Abu Musa al-‘Asy’ari adalah kafir.
Iman menurut kaum Khawarij bukan merupakan pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja, akan tetapi amal ibadah menjadi rukun iman saja. Dan menurut kaum Khawarij, orang yang tidak melakukan shalat, puasa, zakat, dan lain sebagainya yang diwajibkan oleh Islam, maka termasuk kafir. Jadi apabila sekarang mukmin melakukan dosa besar mapun kecil, maka orang itu termasuk kafir dan wajib diperangi serta boleh di bunuh. Harta bendanya boleh dirampas menjadi harta ghonimah.
Dari persoalan politik, kemudian kaum khawarij memasuki juga persoalan teologi Islam. Menurut golongan Khawarij al-Muhakkimah, Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara Amr ibn al-‘As dan Abu Musa al-‘Asy’ari adalah kafir.
Iman menurut kaum Khawarij bukan merupakan pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja, akan tetapi amal ibadah menjadi rukun iman saja. Dan menurut kaum Khawarij, orang yang tidak melakukan shalat, puasa, zakat, dan lain sebagainya yang diwajibkan oleh Islam, maka termasuk kafir. Jadi apabila sekarang mukmin melakukan dosa besar mapun kecil, maka orang itu termasuk kafir dan wajib diperangi serta boleh di bunuh. Harta bendanya boleh dirampas menjadi harta ghonimah.
2. Aliran
Mu’tazilah
Kaum Mu’tazilah
berpendapat bahwa orang mukmin yang mengerjakan dosa besar dan mati sebelum
bertaubat, maka ia bukan termasuk mukmin dan bukan pula kafir, tetapi di hukum
sebagai orang yang fasiq. Jadi kefasikan adalah suatu hal yang berdiri antara
dengan mengambil jalan tengah antara mukmin dan kafir. Ini berdasarkan pada:[7]
a. Ayat-ayat al-Qur’an dan hadits yang menganjurkan mengambil jalan tengah dalam segala sesuatu
b. Pikiran Aristoteles yang mengatakan bahwa keutamaan sesuatu adalah jalan tengah antara dua jalan yang berlebih-lebihan.
c. Pendapat Plato yang mengatakan bahwa ada suatu tempat antara baik dan buruk.
Golongan Mu’tazilah memperdalam jalan tengah ini dijadikan suatu prinsip rasionalitas ethis philosophis. Di akhirat nanti, orang mukmin yang melakukan dosa besar dan belum bertaubat akan ditempatkan pada suatu tempat diantara surga dan neraka.
3. Aliran
Mu’tazilah
Seluruh pemikiran Mu’tazilah tampaknya sepakat
menyatakan bahwa amal perbuatan merupakan salah satu unsur terpenting dalam
konsep iman, bahkan hampir mengidentikannya. Aspek penting lain dalam konsep
Mu’tazilah tentang iman adalah yang mereka identifikasikan sebaga ma’rifah (pengetahuan dengan akal)
ma’rifah menjadi unsur penting dari iman karena pandangan Mu’tazilah yang bercorkak rasional.[8]
4. Aliran
Asy’ariah
Menurut
Asy’ariah iman adalah tashdiq bi al-qalb
(membenarkan dengan hati). Unsur iman adalah tashdiq, qawl dan amal.
Persayaratan minimal untuk adanya iman [9]hanya tashdiq, yang jika diekpresikan secara
verbal akan berbentuk syahadatain.
5. Aliran
Maturidiah
Dalam masalah
iman, aliran Maturidiah Samarkand berpendapat bahwa iman adalah tashdiq bi al-qalb bukan semata-mata iqrar bi al-lisan. Menurut Al-Maturidi
sebagai suatu penegasan bahwa iman tidak cukup hanya dengan perkataan,
sementara kalbu tidak beriman. Apa yang diucapkan oleh lidah dalam bentuk
pernyataan iman menjadi batal apabila hati tidak mengakui ucapan lidah.[10]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Iman dari segi lughat adalah
pembenaran sedangkan dari segi istilah iman ialah pembenaran atau pengakuan
hati dengan penuh yakin tanpa ragu-ragu akan apa segala yang dibawa oleh Nabi
Muhammad SAW.
Kufur
artinya menutupi, tertutup, tersembunyi, ketidak percayaan kepada Tuhan. kufur
adalah mengingkari adanya Allah dan tidak membenarkan apa yang datang kepada
Nabi Muhammad, baik sebagian atau keseluruhan. Dari beberapa aliran itu
memiliki perbedaan pendapat.
Anwar, Rosihon.2012. Ilmu Kalam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Rahman, Taufik. 2013. Tauhid Ilmu Kalam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus