Selasa, 19 Juli 2016

Kel. 2 Kepemimpinan dalam Supervisi



MAKALAH
Kepemimpinan dalam supervisi


Disusun Sebagai Tugas Kelompok
Mata Kuliah Administrasi dan Supervisi Pendidikan


Dosen Pengampu: Pebro Aini, M.Pd.I



Disusun Oleh Kelompok 1:


Ardi prabowo (1532100087)
Apri wibowo (1532100086)
Dewi putri andesta (1532100102)

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TAHUN AJARAN 2015/2016

Dafar Isi





BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Kepemimpinan dalam supervisi merupakan proses mempengaruhi, mendorong, mengajak, menggerakkan dan menuntun orang lain dalam proses kerja agar berpikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan  aturan yang  berlaku  dalam rangka  mencapai  tujuan  yang  telah  ditetapkan.
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu  mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan. Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.
Untuk dapat menjaga keprofesionalan guru maka sangat diperlukan                                                            seorang pemimpin yang selalu mengawasi kinerja bawahannya. Melalui                                           kegiatan supervisi itulah hal tersebut dapat di laksanakan.

B.     Rumusan Masalah

1.                  Bagaimana Kepala sekolah Sebagai Tanggung Jawab?
2.                  Bagaimana Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Sekolah?
3.                  Bagaimana Kepala sekolah Sebagai Supervisor?
4.                  Apa Syarat-syarat Kepala Sekolah?

C.    Batasan Masalah

1.              Hanya membahas Kepala sekolah Sebagai Tanggung Jawab
2.              Hanya membahas Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Sekolah
3.              Hanya membahas Kepala sekolah Sebagai Supervisor
4.              Hanya membahas Syarat-syarat Kepala Sekolah


BAB II

PEMBAHASAN


A.    Kepala sekolah Sebagai Tanggung Jawab

Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah.[1] Di samping itu kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kualitas sumber daya manusia yang ada agar mereka mampu menjalankan tugas-tugas pendidikan.[2] Sebagai pemimpin formal kepala sekolah bertanggung jaawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya menggerakkan para bawahan ke arah pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapakan. Jadi hal ini kepala sekolah melaksanakan kepemimpinan, baik itu yang berhubungan dengan pencapaian tujuan ppendidikan maupun oenciptaan suasana sekola, agar terlaksanya proses belajar mengajar secara efektif dan efesien. Ia mempunyai wewenang dalam tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar pancasila dan bertujuan untuk:
a.                        Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
b.                       Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan
c.                        Mempertinggi budi pekerti
d.                       Memperkuat kepribadian
e.                        Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air
Jadi kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan sebuah tanggung jawabnya kepala sekolah pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah kepada perkembangan dan kemajuan sekolah adalah merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah.
Namun demikian, dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitan yang dialami sekolah baik yang berupa atau bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang, penambahan perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak-anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Kepala sekolah harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua murid atau BP3 serta pihak pemerintah setempat.
Jadi kepala sekolah sebagai bertanggung jawab adalah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya menggerakkan para bawahan ke arah pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapakan

B.     Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Sekolah

Pemimpin adalah seorang yang memiliki kecakapan tertentu yang dapat memengaruhi para pengikutnya untuk bekerja sama kearah tujuan yang telah ditetapkan.[3] Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah adalah bertugas menciptakan situasi belajar dan mengajar sehingga guru-guru dapat mengajar dan murid-murid dapat belajar dengan baik. Sebagai kepala sekolah memiliki tanggung jawab melaksanakan administrasi sekolah sehingga tercipta situasi belajar mengajar yang baik, dan melaksanakan supervisi sehingga kemampuan guru-guru meningkat dalam memimbing pertumbuhan murid-muridnya karena dengan adanya kepala sekolah tersebut.[4]
Aswarni Sudjud, Moh. Saleh dan Tatang M. Amirin dalam bukunya menyebutkan bahwa fungsi kepala sekolah adalah:[5]
1.      Perumus tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan (policy) sekolah.
2.      Pengatur tata kerja (mengorganisasi) sekolah, yang mencakup:
a.        Mengatur pembagian tugas dan wewenang.
b.      Mengatur petugas pelaksana.
c.        Menyelenggarakan kegiatan (mengkoordinasi).
3.      Pensupervisi kegiatan sekolah meliputi:
a.               Mengawasi kelancaran kegiatan.
b.              Mengarahkan pelaksanaan kegiatan.
c.               Mengevaluasi (menilai) pelaksanaan kegiatan.

d.              Membimbing dan meningkatkan kemampuan pelaksana dan sebagainya.
Fungsi yang pertama dan kedua tersebut diatas adalah fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sedang yang ketiga fungsi kepala sekolah sebagai supervisor. Fungsi sekolah sebagai pemimpin sekolah berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui tahap-tahap kegiatan sebagai berikut:
1.      Perencanaan (planning).
2.      Pengorganisasian (organizing).
3.      Pengarahan (directing).
4.      Pengkoordinasikan (cordinating).
5.      Pengawasan (controlling).
1.    Perencanaan (planning)
Perencanaan pada dasarnya menjawab pertanyaan yang harus dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan, bagaimana melakukannya, dimana dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan. Kegiatan-kegiatan sekolah seperti yang telah disebutkan di muka harus direncanakan oleh kepala sekolah, hasilnya berupa rencana tahunan sekolah yang akan berlaku pada tahun ajaran berikutnya.
2.                  Pengorganisasian (organizing)
Kepala sekolah sebagai pemimpin bertugas untuk menjadikan kegiatan-kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dapat berjalan dengan lancar. Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja yang jelas bagi guru-guru yang menjadi anak buahnya. Dengan pembagian kerja yang baik, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab yang tepat serta mengingat prinsip-prinsip pengorganisasian kiranya kegiatan sekolah akan berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai.
3.                  Pengarahan (directing)
Pengarahan adalah kegiatan membimbing anak buah deengan jalan memberi perintah (komando), memberi petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakkan disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya agar mereka dalam melakukan pekerjaan mengikuti arah yang ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman yang teelajh ditetapkan.
4.                  Pengkoordinasian (coordinating)
Pengkoordinasian adalah  kegiatan menghubungkan dengan oang-orang dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselarasan keputusan, kebijaksanaan, tindakan, langkah, serta sikap tercegah dari timbulnya pertentangan, kekacauan, kekembaran (duplikasi), kekosongan tindakan.
5.                  Pengawasan (controlling)
Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan usaha agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana, perintah, petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainya yang telah ditetapkan.

C.     Kepala sekolah Sebagai Supervisor

Supervisi adalah satu tugas pokok dalam administrasi pendidikan bukan hanya merupakan tugas pekerjaan para inspektur maupun pengawas saja melainkan juga tugas pekerjaan kepala sekolah terhadap pagawai-pegawai sekolahnya.[6]
a.                   Supervisi
Untuk menjawab pertanyaan apakah yang dilakukan seseorang kepala sekolah sebagai supervisor, kita perlu kembali mengingat pengertian supervisi. Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi atau syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan.
Melihat pengertian tersebut, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor bahwa ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang akan diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Contoh-contoh pertanyaan dibawah ini menggambarkan betapa banyak syarat-syarat yang perlu diteliti dan diusahakan oleh kepala sekolah sebagai supervisor:
1)      Bagamana keadaan gedung sekolah? Sudah baik dan memenuhi syarat atau sudah rusak? Bagaimana usaha perbaikannya?
2)      Apakah perlengkapan sekolah dan alat-alat pelajaran cukup dan memenuhi persyaratan filosofis, psikologis dan didaktis? Jika belum apa kurangnya ? Bagaimana usaha mencukupinya?

3)      Bagaimana keadaan gurunya terlalu banyak wanitanya? Terlalu banyak guru honorer daripada guru tetap? Apakah kemungkinan usaha untuk menjaga keadaan sebaik-baiknya.
4)      Bagaimana semangat kerja guru-guru dan pegawai sekolah? Banyak pegawai dan guru yang malas? Bagaimana absen atau presensi mereka? Apa yang menjadi sebabnya?
5)      Bgaimana cara mengajar guru-guru? Sesuai dengan kurikulum yang berlaku? Adakah usaha mereka untuk selalu memperbaiki dan mencobakan metode-metode mengajar dengan baik.
b.                  Prinsip-prinsip supervisi
Dari uraian di atas kita ketahui betapa banyak dan besar tanggung jawab seorang kepala sekolah sebagai supervisor. Oleh karena itu seperti yang dikatakan oleh Moh. Rifai, MA. untuk menjalankan supervisi sebaik-baiknya, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)      Supervisi hendaknya bersifat konstruktif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus menimbulkan dorongan untuk bekerja.
2)      Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
3)      Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru atau pegawai sekolah yang disupervisi.
4)      Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
5)      Supervisi harus didasarkan pada hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
6)      Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka guru-guru atau pegawai sekolah.
7)      Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter), karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antisipasi pada guru-guru atau pegawai.
8)      Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.

9)      Supervisi tidak boleh bersifat mencari kesalahan dan kekurangan (ingat bahwa supervisi tidak sama dengan inspeksi).
10)  Supervisi tidak bolelh terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
11)  Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan kooperatif.
     Preventif berarti berusaha jangan sampai timbul atau terjadi hal-hal yang negatif, mengusahakan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Korektif berarti mencari kesalahan-kesalahan atau kekuarangan-kekurangan dan usaha memperbaiki dilakukan bersama-sama oleh supervissor dan orang-orang yang disupervisi.
c.                   Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan supervisi
Apabila prinsip-prinsip supervisi di atas diperhatikan dan benar-benar dilakukan oleh kepala sekolah, kiranya dapat diharapkan setiap sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar memenuhi syarat-syarat untuk mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi kesanggupan dan kemampuan seorang kepala sekolah dipengaruhi oleh sebagai faktor. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi atau cepat lambatnya hasil supervisi itu antara lain:
1)      Lingkungan masyarakat dimana sekolah berada. Apakah sekolah itu di kota besar,di kota kecil, atau di pelosok. Dilingkungan masyarakat yang umumnya kurang mampu. Dilingkungan masyarakat intelek atau pedagang atau petani, dan lain-lain.
2)      Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Apakah sekolah itu merupakan kompleks sekolah yang besar, banyak jumlah gurunya dan murid-muridnya, memiliki halaman sekolah yang luas atau sebaliknya.
3)      Tingkatan dan jenis sekolah. Apakah sekolah yang dipimpinya itu SD, SMP, SMA, atau sekolah kejuruan. Kesemuanya itu memerlukan sikap dan sifat supervisi tertentu.
4)      Keadaan guru-guru dan pegawai-pegawai yang tersedia. Apakah guru-guru disekolah pada umumnya sudah berwewenang, bagaimana kehidupan sosial ekonominya, hasrat kemauan dan kemampuanya, dan sebagainya.Kecakapan dankeahahlian kepala sekolah itu sendiri.
     Diantara faktor-faktor yang lain, faktor ini merupakan faktor yang terpenting. Bagaimana baiknya kondisi dan situasi sekolah yang tersedia jika kepala sekolah itu sendiri tidak mempunyai kecakapan dan keahhlian yang diperlukan, semuanya itu akan kurang berarti. Sebaiknya adanya kecakapan dan keahlian yang dimiliki oleh kepala sekolah, segala kekurangan yang ada akan menjadi pendorong dan perangsang untuk selalu berusaha memperbaiaki dan menyempurnakanya.
d.                  Pembinaan kurikulum sekolah
Tugas lain dari seorang kepala sekolah sebagai supervisor yang perlu dibicarakan tersendiri adalah masalah pembinaan kurikulum sekolah. Sebenarnya apa pembinaan kurikulum, tidak terlepas dari keseluruhan fungsi supervisi yang dijalankan oleh kepala sekolah. Dapat dikatakan bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus selalu berlandaskan pada kurikulum sekolah. Bukanlah kurikulum merupakan pedoman segala kegiatan sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
Sering kali terjadi bahwa apa yang tercantum dalam kurikulum banyak ketinggalan, tidak sesuai dengan kehidupan dan perkembangan zaman, atau tuntutan masyarakat. Itulah sebabnya maka untuk memajukan dan mengembangkan sekolah agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat dan negara perlu adanya pembinaan kurikulum. Yang dimaksud dengan pembinaan kurikulum bukan berarti bahwa sekolah harus menyusun atau menciptakan sendiri ssuatu kurikulum. Di tiap tingkat dan jenis sekolah kurikulum itu sudah ada. Sekolah wajib melaksanakan kurikulum itu dengan sebaik-baiknya. Di dalam kata “sebaik-baiknya” itu kata pembinaan kita terapkan. Untuk melaksanakan kurikulum itu sebaik-baiknya diperlukan adanya kemauan dan kecakapan guru-guru di bawah bimbingan kepala sekolah.


 Beberapa hal yang merupakan tugas kepala sekolah yang juga merupakan teknik supervisi keplala sekolah sebagai supervisor dalam rangka pembinaan kurikulum sekolah antara lain dapat dikemukaakan disini:
1)      Kepala sekolah hendaknya dapat membimbing para guru untuk dapat meneliti dan memilih bahan-bahan mana yang baik mana yang sesuai dengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan dalam masyarakat. Dapat diilakukan misal denngn percakapan pribadi (individual conference).
2)      Membimbin dan mengawasi guru-guru agar mereka pandai memilih metode-metode mengajar yang baik, dan melaksanakan metode itu sesuai dengan bahan pelajaran dan kemampuan anak. Dapat diadakan kegatan observasi kelas ( class room observation).
3)       Menyelenggarakan rapat-rapat dewan guru secara insidentil maupun periodik, yang khusus untuk membicarakan kurikulum, metode mengajar, dan sebagainya..
4)       Mengadakan kunjungan kelas (class visit) yang teratur, mengunjungi guru sedang mengajar untuk meneliti bagaimana metode mengajarnya, kemudian mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan (dilakukan seinformal mungkin).
5)       Mengadakan saling kunjungan kelas antara guru (inter class visit). Hal ini harus direncanakan sebelumnya dengan sebaik-baiknya sehingga guru yang akan diserahi mengajar dan dilihat oleh guru-guru lain itu benar-benar mempersiapakan diri.
6)       Setiap permulaan tahun ajaran guru diwajibkan menyusun suatu silabus mata pelajaran yang akan diajarkan, dengan berpedoman pada rencana pelajaran atau kurikulum yang berlaku disekolah itu.
7)       Setiap akhir tahun ajaran masing-masing guruu mengadakan penilaian cara dan hasil, kerjanya dengan meneliti kembali hal-hal yang pernah diajarkan (susia dengan silabus), untuk selanjutnya mengadakan perbaikan-perbaikan dalam tahun ajaran berikutnya.
8)       Setiap akhir tahun ajaran mengadakan penelitian bersama-sama guru mengenai situasi dan kondisi sekolah pada umumnya dan usaha memperbaikinya. (sebagai pedoman untuk membuat program sekolah untuk tahun berikutnya)
     Jadi kepala sekolah sebagai supervisor adalah sebagai pimpinan tertinggi yang menilai, membina serta menjawab permasalahan pendidikan menuju proses pendidikan yang lebih baik.

D.    Syarat-syarat Kepala Sekolah

telah kita maklumi bahwa tugas kepala sekolah itu sedemikian banyak dan tanggung jawabnya sedemikian besar. maka tidak sembarang orang patut menjadi kepala sekolah. Untuk menjadi kepala sekolah harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Di samping syarat yang berupa ijazah (yang merupakan syarat formal) persyaratan pengalaman kerja dan kepribadian harus dipenuhi pula.
     Dalam peraturan yang berlaku di lingkungan departemen pendidikan dan kebudayaan, untuk setiap tingkatan dan jenis sekolah sudah ditetapkan syarat-syaratnya untuk pengangkatan kepala sekolah. Seperti telah kita ketahui bahwa untuk menjadi kepala sekolah TK dan SD serendah-rendahnya berijasah SGA. Untuk kepala sekolah semacam (SMP, SMA, STM, SMK) maka Ijazah yang diperlukan bagi seorang kepala sekolah hendaknya sesuai dengan jurusan atau jenis sekolah yang dipimpinnya.
     Pengalaman kerja merupakan syarat penting yang tidak dapat diabaikan. Bagaimana bisa memimpin apabila ia belum mempunyai pengalaman bekerja atau menjadi guru pada jenis sekolah yang dipimpinya. Mengenai persyaratan lamanya pengalaman kerja untuk pengangkatan kepala sekolah belum ada keseragaman di antara berbagai jenis sekolah. Hal tersebut karena adanya banyak hal yang menyebabkan kesulitan pengangkatan, di antaranya:
1)      Pertumbuhan dan perkembangan jumlah sekolah yang sangat pesat dan tidak sesuai dengan jumlah guru yang tersedia.
2)      Adanya ketidak keseimbangan antara banyaknya guru-guru umum atau sosial yan besar jumlahnya dengan guru-guru fakultas kejuruan (teknik dan eksata) yang sangat sedikit.
3)      Di kota-kota besar kelebihan guru-guru sedang dipelosok sangat kekurangan guru.
 Disamping Ijazah dan pengalaman kerja, ada syarat lain yang kurang pentingnya, yaitu persyaratan kepribadian dan kecakapan yang dimilikinya . Seorang kepala sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang baik sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegang. Ia hendaknya memiliki sifat-sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitan, bersifat supel dan ramah mempunyai sifat tegas dan konsekuen yang tidak kaku.seorang kepala sekolah harus mempunyai jiwa nasional dan mempunyai falsafah hidup yang sesuai dengan falsafah dasar negara kita.
Jadi kesimpulanya syarat seorang kepala sekolah sebagai berikut:
1)       Memiliki Ijazah yang sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
2)       Mempunyai pengalaman kerja yang cukup terutama disekolah yang sejenis dengan sekplah yang dipimpinnya.
3)       Mempunyai sifat kepribadian yang baik terutama sikap dan sikap kepribadian yang di perlukan bagi kepentingan pendidikan.
4)       Mempunyai keahlian yang luas dan pengetahuan yang luas dan terutama mengenai bidang-bidang pengetahan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinya.
5)       Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

kepala sekolah sebagai bertanggung jawab adalah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya menggerakkan para bawahan ke arah pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapakan
Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah adalah bertugas menciptakan situasi belajar dan mengajar sehingga guru-guru dapat mengajar dan murid-murid dapat belajar dengan baik.
 Jadi kepala sekolah sebagai supervisor adalah sebagai pimpinan tertinggi yang menilai, membina serta menjawab permasalahan pendidikan menuju proses pendidikan yang lebih baik.
     Syarat-syarat menjadi kepala sekolah di antaranya adalah mempunyai Ijazah dan pengalaman kerja kepribadian yang baik  sifat-sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan membantu  bersifat supel dan ramah mempunyai sifat tegas dan konsekuen jiwa nasional dan mempunyai falsafah hidup yang sesuai dengan falsafah dasar negara kita.

Daftar Pustaka


v  Anwar, Moch Idochi. 2013. Admkinistrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan, Jaakarta: PT Raja Grafindo Persada
v  Daryanto. 2013.  Administrasi Pendidikan, Jakarta: PT Rineka Cipta
v  Daryanto. 2013.  Administrasi dan Manajemen Sekolah, Jakarta: PT Rineka Cipta
v  Riduan, manajemen pendidikan









































                [1] Daryanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2013). Hal 92
                [2] Moch Idochi Anwar, Admkinistrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan, (Jaakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013). Hal 100
                [3] Daryanto, Administrasi dan Manajemen Sekolah, (Jakarta: PT Rineka Cipta,2013). Hal 94
                [4] Riduan, manajemen pendidikan, ( Hal. 141
                [5] Daryanto, Administrasi Pendidikan..., Hal.
                [6] Daryanto, Administrasi Pendidikan..., Hal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar