MAKALAH
Pengertian,
Dimensi, Tujuan dan Fungsi Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Disusun Sebagai Tugas Kelompok
Mata Kuliah Administrasi dan
Supervisi Pendidikan
Dosen Pengampu: Pebro Aini, M.Pd.I
Disusun
Oleh Kelompok 1:
Bagus Pamungkas (1532100092)
Berenda Permata Sari (1532100093)
Choirul Mukmin (1532100094)
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI RADEN FATAH PALEMBANG
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TAHUN
AJARAN 2015/2016
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kita ketahui bersama bahwa dalam
memajukan sebuah negara dimulai dari masyarakatnya, terkhusus tingkat
pendidikan yang dimiliki. Sumber Daya Manusia yang baik akan membawa negaranya
kepada pretise yang baik pula. Sebaliknya, tingkat pendidikan yang yang
rendah akan membawa kemunduran dan keterbelakangan terhadap negaranya. Kita sepakati bersama bahwa Sumber Daya
Manusia (SDM) yang baik berangkat dari pendidikan yang baik. Pendidikan dalam
keluarga, masyarakat, maupun sekolah.
Kami menggarisbawahi pendidkan di
sekolah. Jika suatu lembaga pendidikan yaitu “sekolah” mempunyai tujuan untuk
mementaskan siswa-siwi yang cerdas, maka dibutuhkan tenaga pendidik dan cara
atau metode pendidikan yang baik pula. Agar proses belajar mengajar dalam suatu
lembaga pendidikan menghasilkan peserta didik yang cerdas dan mumpuni serta
mampu bersaing dalam segala bidang.
Sebagaimana kita lihat pentingnya
mencerdaskan peserta didik dalam dunia pendidikan, maka akan kami bahas tentang
pelayanan dan pengawasan serta pengontrolan pendidikan yang berlangsung di
suatu sekolah. Atau lebih dikenal dengan Administrasi dan Supervisi Pendidikan
agar seorang Guru dan Siswa/Siwi dapat menempuh proses belajar mengajar yang
baik. Kecerdasan seorang siswa tidak hanya didapat dari materi dan guru yang
cerdas pula, akan tetapi metode dalam proses belajar mengajar menjadi salah
satu faktor berhasilnya suatu pendidikan.
Administrasi dan Supervisi Pendidikan
adalah suatu proses pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan pendidikan sesuai
tujuan yang telah ditetapkan. sehingga diharapkan suatu pendidikan mampu
mancapai tujuan yaitu melahirkan peserta didik yang cerdas dan kompeten.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengetian Administrasi
dan Supervisi Pendidikan?
2.
Bagaimana dimensi
Administrasi dan Supervisi Pendidikan?
3.
Apa tujuan Administrasi dan
Supervisi Pendidikan?
4.
Apa fungsi Administrasi dan
Supervisi Pendidikan?
C. Batasan Masalah
1.
Hanya membahas pengetian
Administrasi dan Supervisi Pendidikan
2.
Hanya membahas dimensi
Administrasi dan Supervisi Pendidikan
3.
Hanya membahas tujuan Administrasi
dan Supervisi Pendidikan
4.
Hanya membahas fungsi Administrasi
dan Supervisi Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Administrasi dan Supervisi Pendidikan
1. Pengertian Aministrasi Pendidikan
Untuk memahami Administrasi Pendidikan
secara keseluruhan, maka terlebih dahulu membahas titik awal pengertian
tersebut, yaitu Administrasi. Administrasi berasal dari kata latin “ad” yang
berarti “kepada”[1]
atau “ke”[2] dan “ministro” yang
berarti “melayani”,[3]
“membantu” atau “mengarahkan”[4]. Jadi, administrasi dapat
diartikan sebagai pelayanan atau pengabdian subjek tertentu.[5]
Untuk memahami pengertian sebenarnya dari
kata Administrasi, banyak ahli mengemukakan pengertian Administrasi yang
melihat dari berbagai sudut pandang. Sebagai berikut:[6]
Sondang P. Siagian mengatakan,
“Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan daripada keputusan yang
telah diambil dan pelaksanaanitu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia
atau lebih untuk mencpai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”.
Sutarto mendefinisikan: “Administrasi
adalah suatu proses penyelenggaraan dan penggusuran tindakan/kegiatan dalam
usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan”.
William H. Newman mendefinisikan
Administrasi adalah pemberian pedoman, kepemimpinan dan pengendalian
kegiatan-kegiatan sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama.
Jadi Administrasi dapat diartikan sebagai
suatu pelayanan guna mengatur terselenggaranya kegiatan untuk mencapai suatu
tujuan tertentu.
Sedangkan pendidikan dapat dilihat dari
ketetapan majlis permusyawaratan rakyat republi indonesia nomor II/MPR/1988 ini
pendidikan didefinisikan sebagai proses budaya untuk meningkatkan harkat dan
martabat manusia.[7]
Untuk lebih jelasnya memahami makna pendidikan berikut ini dikemukakan oleh
abdurrahman an-nahlawy yaitu:[8]
a. Pendidikan adalah proses yang mempunyai tujuan sasaran dan
objek.
b. Pendidikan menurut adanya langkah-langkah yang secara bertahap
harus dilalui oleh berbagai kegiatan pendidikan dan pengajaran, sesuai dengan
urutan yang telah disusun secara sistematis.
c. pendidikan adalah pengembangan kepribadian manusia agar seluruh
aspek ini dapat terlaksana secara harmonis dan sempurna.
Dari uraian di atas dapat ditarik
kesimpulan bahwa administrasi adalah suatu proses penyelanggaraan kerja dalam
mencapai tujuan yang telah ditentukan sedangkan pendidikan adalah suatu
pengembangan kepribadian untuk meningkatkan kualitas intelektual manusia.
Selanjutnya untuk mendapat gambaran yang
lebih jelas mengenai Administrasi Pendidikan, baiklah kita kemukakan beberapa
rumusan dari seorang ahli sebagai
berikut:
Drs. M. Ngalim parwanto menegemukakan
Administrasi Pendidikan adalah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian
segala sesuatu baik personel, spiritual dan material yang bersangkut paut
dengan pencapaian tujuan pendidikan.[9]
Pendidikan dapat pula diartikan sebagai
pelaksanaan pimpinan yang melaksanakan aktivitas kerja sama yang efektif bagi
tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Jadi administrasi pendidikan itu bukan
hanya sekedar kegiatan “tata usaha” seperti yang dilakukan di kantor-kantor
ataupun sekolah-sekolah. Administrasi Pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan
yang luas yang meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan, khususnya dalam bidang pendidikan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa
Administrasi Pendidikan adalah suatu pelayanan
terhadap proses pelaksanaan pendidikan sesuai tujuan yang telah
ditetapkan.
2. Pengertian Supervisi Pendidikan
Kata supervisi berasal dari kata bahasa
inggris supervision secara morfologis kata supervisi terdiri dari kata
super yang berarti atas, visi berarti lihat. Jadi supervisi berarti melihat
dari atas.[10]
Setiap aktivitas, besar ataupun kecil
yang tercapainya tergantung kepada beberapa orang, diperlukan adanaya
koordinasi di dalam segala gerak langkah. Untuk mengkoordinasikan semua gerak
langkah tersebut pimpinan sekolah harus berusaha mengetahui keseluruhan situasi
di sekolahnya dalam segala bidang. Usaha pimpinan dan guru-guru untuk
mengetahui situasi lingkungan sekolah dalam segala kegiatan disebut supervisi
atau pengawasan sekolah.
Untuk mengetahui definisi supervisi ini
marilah kita lihat beberapa definisi yang dikemukakan oleh para sarjana dan
ahli:
Drs. M. Ngalim Purwanto, dalam
Administrasi pendidikan. Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang
dirensanakan untuk membantu para guru dan pegawai lainnya dalam melakukan
perkejaan mereka secara efektif.[11]
Menurut P. Adams dan Frank G. Dickey:
supervisi adalah suatu program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran.[12]
Mc Nerney meninjau supervisi sebagai
suatu proses penilaian mengatakan: supervisi adalah prosedur memberi arah serta
mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran.[13]
H. Burton & Leo J. Bruckner:
supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan
memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan anak.[14]
Jadi supervisi itu adalah suatu aktivitas
pembinaan atau penilaian suatu kinerja yang direncanakan. Sedangkan pendidikan
sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa pembinaan adalah suatu proses
pengembangan kepribadian untuk meningkatkan kualitas intelektual manusia.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Supervisi
Pendidikan adalah suatu pembinaan yang direncanakan untuk membantu perbaikan
situasi pendidikan dalam meningkatkan mutu proses pengajaran.
Baiklah, untuk mengetahui keseluruhan
definisi dari Administrasi dan Supervisi Pendidikan dengan lengkap kami
simpulkan bahwa Administrasi dan Supervisi pendidikan adalah suatu
pelayanan terhadap proses pelaksanaan
pendidikan sesuai tujuan yang telah ditetapkan dan memberikan pembinaan atau pengawasan untuk membantu perbaikan situasi pendidikan
dalam meningkatkan mutu proses pengajaran yang lebih efektif dan efisien.
B. Ruang Lingkup Administrasi dan Supervisi Pendidikan
1. Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
Bidang-bidang
yang tercakup dalam administrasi
pendidikan sangat banyak dan luas. Tetapi yang sangat penting dan perlu
diketahui oleh para kepala sekolah dan guru guru pada umumnya ialah sebagai
berikut:
a. Administrasi Kurikulum
Meliputi
pembukuan dan pendataan jumlah mata pelajaran yang diajarkan, waktu tersedia,
jumlah guru beserta pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, buku
yang dibutuhkan, program semester, evaluasi, program tahunan.
b. Administrasi ketenagaan
pendidikan ( kepegawaian )
Meliputi,
kumpulan surat lamaran dan penerimaan pegawai, mutasi, surat keputusan, surat
tugas, berkas-berkas tenaga kependidikan, daftar umum kepegawaian.
c. Administrasi kesiswaan
Meliputi,
Organisasi dan perkumpulan murid. Masalah kesehatan dan kesejahteraan murid,
Penilaian dan pengukuran kemajuan murid.
5. Administrasi sarana dan
prasarana pendidikan
Meliputi,
buku perencanaan pengadaan barang, buku pembagian dan penggunaan barang, buku
perbaikan barang, dan lain-lain.
6. Administrasi
keuangan/pembiayaan pendidikan
Meliputi
keuangan pendaftaran siswa baru, uang gedung, uang seragam, uang peralatan
sekolah, dan SPP.
7. Administrasi perkantoran
Meliputi
surat masuk dan keluar, buku tamu, buku-buku penting.
8. Administrasi unit-unit
penunjang pendidikan
Meliputi bimbingan
konseling, UKS, pramuka, olahraga, kesenian.
9. Administrasi layanan
khusus pendidikan
Meliputi konsumsi, layanan
antar jemput, bimbingan khusus di rumah.
10. Administrasi lingkungan dan keamanan sekolah
Meliputi perencanaan tata
tertib dan pertamanan di sekolah.
11. Administrasi hubungan
dengan masyarakat
Meliputi hasil kerja sama, program-program humas.[15]
Jadi
ruang lingkup Administrasi Pendidikan meliputi Administrasi Kurikulum, kepegawaian, kesiswaan , sarana dan
prasarana pendidikan , keuangan/pembiayaan
pendidikan, perkantoran, unit-unit
penunjang pendidikan, layanan
khusus pendidikan, lingkungan dan
keamanan sekolah, dan Administrasi hubungan dengan masyarakaat.
2. Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan
secara
teoritis yang menjadi lingkup supervisi ada dua aspek, yaitu:
a.
Aspek manusianya
Aspek ini seperti sikap terhadap tugas,
disiplin kerja, moral kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi,
kerajinan, kecakapan kerja, kemampuan dalam bekerja sama, watak;
b.
Aspek kegiatannya
Aspek kegiatan dalam supervisi pendidikan
seperti cara bekerja kerja (cara mengajar), metode pendekatan terhadap siswa,
efisiensi kerja, dan hasil kerja.
Jadi
ruang lingkup Administrasi dan supervisi Pendidikan meliputi Administrasi Kurikulum, kepegawaian, kesiswaan , sarana dan
prasarana pendidikan , keuangan/pembiayaan
pendidikan, perkantoran, unit-unit
penunjang pendidikan, layanan
khusus pendidikan, lingkungan dan
keamanan sekolah, dan Administrasi hubungan dengan masyarakaat dan aspek
manusia serta aspek kegiatannya.
C. Tujuan Administrasi dan Supervisi Pendidikan
1. Tujuan Administrasi Pendidikan
Rumusan administrasi pendidikan
sesungguhnya dapat mengenal apa yang menjadi tujuan administrasi itu. Tujuannya
tidak lain adalah agar semua kegiatan
itu mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain
administrasi digunakan di dalam dunia pendidikan adalah agar tujuan pendidikan
tercapai.
Sergiovanni dan carver mengutarakan ada
empat tujuan administrasi, yaitu: efektivitas produk, efisien, kemampuam
menyesuaikan diri (adaptiiveness), dan kepuasan kerja.[16] Keempat tujuan tersebut
dapat digunakan sebagai keriteria untuk menentukan keberhasilan suatu
penyelenggaraan sekolah.
Tujuan administrasi pendidikan adalah
meningkatkan efisien dan efektifitas penyelenggaraan kegiatan operasional
kependidikan dalam mencapai pendidikan. Tujuan pendidikan pada dasarnya
bermaksud mengembangkan kepribadian dan mengembangkan kemampuan peserta didik
agar menjadi warga negara yang memiliki kualitas sesuai dengan cita-cita bangsa
berdasarkan falsafah dan dasar negara pancasila. Tujuan administrasi pendidikan
berkaitan erat dengan tujuan pendidikan secara umum. Sebab administrasi
pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Apabila dikaitkan dengan administrasi
pendidikan, maka tujuan administrasi pendidikan agar segala usaha kerja sama
dalam mendayagunakan berbagai sumber (manusia dan non manusia dapat berjalan
secara teratur, efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan).
Administasi pendidikan, mengupayakan agar
tujuan pendidikan dapat tercapai. Secara agak rinci dan kewajiban administrasi
sehubungan dengan tujuan pendidikan ini dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Berusaha agar tujuan pendidikan tampil secara formal dengan
jalan merumuskan, menyeleksi, menjabar dan menetapkan tujuan pendidikan yang
akan dicapai sesuai dengan lembaga atau organisasi pendidikan yang bersangkutan
secara formal.
b. Menyebarluaskan dan berusaha menanamkan tujuan pendidikan itu
kepada anggota lembaga, sehingga tujuan pendidikan tersebut menjadi kebutuhan
dan pendorong kerja para anggota lembaga.
c. Memilih, menyeleksi, menjabarkan dan menetapkan proses berupa
tindakan, kegiatan, dan pola kerja yang diperhitungkan dapat memberikan hasil
yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
d. Mengawasi pelaksanaan proses pendidikan dan lainnya dengan
memantau, memeriksa dan mengendalikan setiap kegiatan dan tindakan pada setiap
proses sistem
e. Menilai hasil yang telah dicapai dan proses yang sedang atau
telah berlaku.
Jadi tujuan administrasi pendidikan
adalah untuk meningkatkan efisien dan efektifitas penyelenggaraan kegiatan
operasional kependidikan sesuai dengan tujuan pendidikan.
2. Tujan Supervisi Pendidikan
Secara umum, tujuan supervisi pendidikan
adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam meningkatan proses
hasil belajar melalui pemberian bantuan yang terutama bercorak layanan
profesional kepada guru dan memberikan bantuan dalam mengembangkan situasi
belajar mengajar yang lebih baik, melalui peningkatan profesial mengajar
kemampuan guru sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang masing-masing guna
membantu mereka melakukan perbaikan.[17]
Dalam rumusan yang lebih rinci,
Djajasastra mengemukakan tujuan supervisi pendidikan sebagai berikut:
a. Memperbaiki tujuan khusus mengajar guru dan belajar siswa,
b. Memperbaiki materi (bahan) dan kegiatan belajar mengajar,
c. Memperbaiki metode, yaitu cara mengorganisasikan kegiatan
belajar mengajar,
d. Memperbaiki penilaian atas media,
e. Memperbaiki penilaian proses belajar mengajar dan hasilnya,
f. Memperbaiki pembimbingan siswa atas kesulitan belajarnya
g. Memperbaiki sikap guru atas tugasnya[18]
Berdasarkan tujuan-tujuan tersebut sangat jelas, bahwa supervisi pendidikan
berjuan sebagai berikut:
a. Memperbaiki proses belajar mengajar,
b. Perbaikan tersebut dilaksanakan melalui supervisi,
c. Yang melakukan supervisi adalah supervisor,
d. Sasaran supervisi tersebut adalah guru atau orang lain yang ada
kaitannya atau dalam rangka memberikan layanan supervisi kepada guru,
e. Secara jangka panjang maksud supervisi tersebut adalah
memberikan konstribusi bagi pencapaian tujuan pendidikan.
Supervisi juga berfungsi untuk mengkoordinasi,
menstimulasi, dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru dalam menumbuhkan iklim
bagi perbaikan proses dan hasil belajar melalui serangkaian upaya supervisi
terhadap guru dalam wujud layanan profesional.
Jadi secara singkat tujuan supervisi
pendidikan adalah untuk mengukur dan memberikan perbaikan tingkat perkembangan
kegiatan sekolah dalam usahanya mencapai tujuan. Atau dengan kata lain
supervisi adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik.
Kesimpulannya, secara keseluruhan tujuan
Administrasi dan Supervisi Pendidikan adalah untuk meningkatkan efisien dan
efektifitas penyelenggaraan kegiatan operasional kependidikan dan sekaligus memperkembangkan
situasi belajar dan mengajar yang lebih baik.
D. Fungsi Administrasi dan Supervisi Pendidikan
1. Fungsi Administrasi Pendidikan
Fungsi administrasi sebagai suatu sifat
yang nyata dari pendidikan formal muncul dari kebutuhan untuk membina
pertumbuhan sekolah-sekolah dan perkembangan manajemennya.[19]
Untuk
mendapatkan gambaran yang jelas tentang fungsi administrasi pendidikan adalah
sebagai berikut:[20]
1) Perencanaan
Setiap program ataupun konsepsi memerlukan perencanaan terlebih dahulu sebelum
melaksanakan.
Perencanaan
adalah cara menghampiri masalah.Dalam penghampiran masalah itu si perencana berbuat
merumuskan apa saja yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.
Perencanaan merupakan sarat mutlak bagi kegiatan administrasi,tanpa perencanaan
suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai
tujuan yang diinginkan .
Didalam kegiatan perencanaan ada dua faktor yang harus diperhatikan , yaitu
factor tujuan dan factor sarana ,baik sarana personal maupun sarana
material.
Sedangkan
langkah-langkah dalam perencanaan meliputi:
a)
Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
b)
Meneliti masalah –masalah atau pekerjaan-pekerjaanyang akan dilakukan
c)
Mengumpulkan data-data dan informasi yang diperlukan.
d) Menentukan tahap-tahap
atau rangkaian tindakan.
e)
Merumuskan bagaimana masalah-masalah
itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.
Syarat-syarat
perencanaan adalah sebagai berikut:
a)
Perencanaan harus didasarkan atas
tujuan yang jelas.
b)
Bersifat sederhana ,realitas dan
jelas.
c)
Terinci memuat segala uraian serta klasifikasi
kegiatan dan rangkaian tindakan sehingga mudah dipedomani dan dijalankan.
d)
Memilki fleksibelitas sehingga mudah
disesuaikan dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi sewaktu-waktu.
e)
Terdapat pertimbangan antara
bermacam-macam bidang akan digarap dalam perencanaan itu .Menurut urgensi
masing-masing.
f)
Diusahakan adanya penghematan
tenaga, biaya, dan waktu serta kemungkinan penggunaan sumber daya dan dana yang
tersedia dengan sebaik-baiknya,
g)
Diusahakan agar sedapat mungkin
tidak terjadi adanya duplikasi pelaksanaan.
Dengan kata lain perencanaan dapat
berarti pula memikirkan tentang penghematan tenaga, biaya dan waktu, juga
membatasi kesalahan –kesalahan yang mungkin terjadi dan menghindari adanya
duplikasi-duplikasi atau tugas-tugas /pekerjaan rangkap yang dapat menghambat
jalan penyelesaiannya.
2)
Pengorganisasian.
Pengorganisasian
merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara
orang-orang sehingga terwujudnya suatu kesatuan usaha dalam mencapai
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Pengorganisasian
sebagai fungsi adminiatrsi pendidikan menjadi tugas utama bagi para pemimpin
pendidikan termasuk kepala sekolah,terutama dalam kegiatan sehari-hari di
sekolah terdapat berbagai macam pekerjaan yang memerlukan kecakapan dan ketrampilan
dan tanggung jawab yang berbeda-beda.
Kemudian yang perlu diperhatikan dalam
pengorganisasian antara lain ialah pembagian tugas,wewenang dan tanggung jawab
,hendaknya disesuaikan dengan pengalaman,bakat,minat,pengetahuan dan
kepribadian masing-masing orang-orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas.
3)
Pengkoordinasian,
Koordinasi ialah aktivitas membawa
orang-orang material.pikiran-pikiran,tehnik-tehnik,tujuan-tujuan kedalam
hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan.
4) Komunikasi
Komunikasi dalam setiap bentuk adalah
suatu proses yang hendak mempe ngaruhi sikap d an perbuatan orang-orang
dalam struktur organisasi. Kemudian didalam komunikasi diperlukan motivasi
dengan memperhatikan unsure-unsur sebagai berikut:
a)
Adanya keinginan untuk berhasil.
b) Kejelasan tindakan yang harus diambil/dianjurkan.
c) Keyakinan bahwa perubahan yang dianjurkan akan membawa hasil positif.
d) Keyakinan adanya kesempatan yang sama bagi semua anggota.
e)
Keinginan akan adanya kebebasan
untuk menentukan ,menolak ataupun menerima apa yang dianjurkan.
f) Adanya tendensi untuk menilai (berdasarkan moral dan etika yang dianutnya)
apa yang dianjurkan sebelum melaksanakan.
Jadi fungsi administrasi pendidikan
adalah sebagai yang memberikan pelayanan terhadap Perencanaan, Pengorganisasian, Pengkoordinasian
dan Komunikasi dalam proses
pendidikan.
2. Fungsi Supervisi Pendidikan
Fungsi utama supervisi pendidikan
ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran dalam membina
program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga selalu ada usaha perbaikan.
Atau dengan definisi lain, fungsi supervisi
adalah untuk memperbaiki faktor-faktor yang mempengarui proses pembelajaran
peserta didik untuk mengkoordinasi, menstimulasi, dan mendorong ke arah
pertumbuhan profesi guru.[21]
Fungsi supervisi pendidikan secara
singkat dapat disebutkan sebagai berikut:
a. Menjalankan aktifitas untuk mengetahui situasi administrasi
pendidikan, sebagai kegiatan pendidikan di sekolah dalam segala bidang.
b. Menentukan syarat-syarat yang diperlukan untuk menciptakan
situasi pendidikan di sekolah.
c. Menjalankan aktivitas untuk mempertinggi hasil dan untuk
menghilangkan hambatan-hambatan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas
swearingen memberikan 8 fungsi supervisi sebagai berikut:
a. Mengkoordinir semua usaha sekolah
b. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
c. Memperluas pengalaman guru-guru
d. Menstikulir usaha-usaha yang kreatif
e. Memberikan fasilitas dan penilaian secara terus menerus
f. Menganalisis situasi belajar dan mengajar
g. Memberikan pengetahuan/skill kepada setiap anggota staf
h. Membantu meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru[22]
Jadi dapat disimpulkan bahwa fungsi
supervisi pendidikan adalah untuk memperbaiki pengajaran atau proses
pendidikan untuk meningkatkan program pengajaran
yang lebih baik dari sebelumnya.
Jika ditarik kesimpulan fungsi
administrasi dan supervisi pendidikan adalah sebagai yang memberikan pelayanan
terhadap Perencanaan, Pengorganisasian,
Pengkoordinasian dan Komunikasi
dalam proses pendidikan untuk memperbaiki pengajaran atau proses
pendidikan untuk meningkatkan program pengajaran
yang lebih baik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pengetian Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Adalah suatu pelayanan terhadap proses
pelaksanaan pendidikan sesuai tujuan yang telah ditetapkan dan memberikan pembinaan atau pengawasan untuk membantu perbaikan situasi pendidikan
dalam meningkatkan mutu proses pengajaran yang lebih efektif dan efisien.
2. Ruang Lingkup Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Ruang
lingkup Administrasi dan supervisi Pendidikan meliputi Administrasi Kurikulum, kepegawaian, kesiswaan , sarana dan
prasarana pendidikan , keuangan/pembiayaan
pendidikan, perkantoran, unit-unit
penunjang pendidikan, layanan
khusus pendidikan, lingkungan dan
keamanan sekolah, dan Administrasi hubungan dengan masyarakaat dan aspek
manusianya serta aspek kegiatannya sebagai objek lingkup supervisi pendidikan.
3. Tujuan Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Tujuan Administrasi dan Supervisi
Pendidikan adalah untuk meningkatkan efisien dan efektifitas penyelenggaraan
kegiatan operasional kependidikan dan sekaligus memperkembangkan situasi
belajar dan mengajar yang lebih baik.
4. Fungsi Administrasi dan Supervisi Pendidikan
fungsi administrasi dan supervisi
pendidikan adalah sebagai yang memberikan pelayanan terhadap Perencanaan, Pengorganisasian, Pengkoordinasian
dan Komunikasi dalam proses
pendidikan. untuk memperbaiki pengajaran atau proses pendidikan untuk meningkatkan program pengajaran
yang lebih baik dari sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA
v A. Sahertian, Piet.
2008. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan
Sumber Daya Manusia Jakarta: PT Rineka Cipta
v Daryanto. 2010. Adinistrasi
Pendidikan, Jakarta: PT Rineka Cipta
v Daryanto. 2013. Adinistrasi
dan Manajemen Sekolah, Jakarta: PT Rineka Cipta
v http://saidsuhilachmad.yolasite.com
v Imron, Ali. 2012. Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan
Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara
v Sagala, Syaiful. 2009. Administrasi pendidikan konyemporer,
Bandung: Alfabeta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar