MAKALAH
Kepemimpinan
dalam supervisi
Disusun Sebagai Tugas Kelompok
Mata Kuliah Administrasi dan
Supervisi Pendidikan
Dosen Pengampu: Pebro Aini, M.Pd.I
Disusun
Oleh Kelompok 2:
Ardi prabowo (1532100087)
Apri wibowo (1532100086)
Dewi putri andesta (1532100102)
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI RADEN
FATAH PALEMBANG PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM TAHUN
AJARAN 2015/2016
Dafar Isi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kepemimpinan dalam supervisi
merupakan proses mempengaruhi, mendorong, mengajak, menggerakkan dan menuntun
orang lain dalam proses kerja agar berpikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pendidikan adalah
usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah
melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas
sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus
dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan
melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak
semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan
kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang
agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan
yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan
diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas
masyarakat.
Masyarakat
mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas
muda dan membantu mengembangkan potensinya secara professional.
Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan
masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut
mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada
tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik
kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung
aktualisasi kebijakan pendidikan. Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu
keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan
eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari
aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas
keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang
professional.
Untuk dapat menjaga keprofesionalan guru maka sangat
diperlukan seorang pemimpin yang selalu
mengawasi kinerja bawahannya. Melalui kegiatan
supervisi itulah hal tersebut dapat di laksanakan.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Kepala sekolah Sebagai
Tanggung Jawab?
2.
Bagaimana Kepala Sekolah Sebagai
Pimpinan Sekolah?
3.
Bagaimana Kepala sekolah Sebagai
Supervisor?
4.
Apa Syarat-syarat Kepala Sekolah?
C. Batasan Masalah
1.
Hanya membahas Kepala sekolah
Sebagai Tanggung Jawab
2.
Hanya membahas Kepala Sekolah
Sebagai Pimpinan Sekolah
3.
Hanya membahas Kepala sekolah
Sebagai Supervisor
4.
Hanya membahas Syarat-syarat
Kepala Sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kepala sekolah Sebagai Tanggung Jawab
Kepala sekolah merupakan personel
sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah.[1]
Di samping itu kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kualitas sumber daya
manusia yang ada agar mereka mampu menjalankan tugas-tugas pendidikan.[2]
Sebagai pemimpin formal kepala sekolah bertanggung jaawab atas tercapainya
tujuan pendidikan melalui upaya menggerakkan para bawahan ke arah pencapaian
tujuan pendidikan yang telah ditetapakan. Jadi hal ini kepala sekolah
melaksanakan kepemimpinan, baik itu yang berhubungan dengan pencapaian tujuan
ppendidikan maupun oenciptaan suasana sekola, agar terlaksanya proses belajar
mengajar secara efektif dan efesien. Ia mempunyai wewenang dalam tanggung jawab
penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan
sekolah yang dipimpinnya dengan dasar pancasila dan bertujuan untuk:
a.
Meningkatkan ketakwaan terhadap
Tuhan yang Maha Esa
b.
Meningkatkan kecerdasan dan
keterampilan
c.
Mempertinggi budi pekerti
d.
Memperkuat kepribadian
e.
Mempertebal semangat kebangsaan
dan cinta tanah air
Jadi kepala sekolah tidak hanya
bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja,
akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan
situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan sebuah
tanggung jawabnya kepala sekolah pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah
kepada perkembangan dan kemajuan sekolah adalah merupakan tugas dan tanggung
jawab kepala sekolah.
Namun demikian, dalam usaha
memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitan yang dialami sekolah baik yang
berupa atau bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang,
penambahan perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dengan
pendidikan anak-anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Kepala sekolah
harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua murid
atau BP3 serta pihak pemerintah setempat.
Jadi kepala sekolah sebagai
bertanggung jawab adalah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan
melalui upaya menggerakkan para bawahan ke arah pencapaian tujuan pendidikan
yang telah ditetapakan
B. Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Sekolah
Pemimpin adalah seorang yang
memiliki kecakapan tertentu yang dapat memengaruhi para pengikutnya untuk
bekerja sama kearah tujuan yang telah ditetapkan.[3]
Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah adalah bertugas menciptakan situasi
belajar dan mengajar sehingga guru-guru dapat mengajar dan murid-murid dapat
belajar dengan baik. Sebagai kepala sekolah memiliki tanggung jawab
melaksanakan administrasi sekolah sehingga tercipta situasi belajar mengajar
yang baik, dan melaksanakan supervisi sehingga kemampuan guru-guru meningkat
dalam memimbing pertumbuhan murid-muridnya karena dengan adanya kepala sekolah
tersebut.[4]
Aswarni Sudjud, Moh. Saleh dan Tatang
M. Amirin dalam bukunya menyebutkan bahwa fungsi kepala sekolah adalah:[5]
1.
Perumus tujuan kerja dan pembuat
kebijaksanaan (policy) sekolah.
2.
Pengatur tata kerja
(mengorganisasi) sekolah, yang mencakup:
a.
Mengatur pembagian tugas dan wewenang.
b.
Mengatur petugas pelaksana.
c.
Menyelenggarakan kegiatan (mengkoordinasi).
3.
Pensupervisi kegiatan sekolah
meliputi:
a.
Mengawasi kelancaran kegiatan.
b.
Mengarahkan pelaksanaan kegiatan.
c.
Mengevaluasi (menilai)
pelaksanaan kegiatan.
d.
Membimbing dan meningkatkan
kemampuan pelaksana dan sebagainya.
Fungsi yang pertama dan kedua
tersebut diatas adalah fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sedang yang
ketiga fungsi kepala sekolah sebagai supervisor. Fungsi sekolah sebagai
pemimpin sekolah berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan
melalui tahap-tahap kegiatan sebagai berikut:
1.
Perencanaan (planning).
2.
Pengorganisasian (organizing).
3.
Pengarahan (directing).
4.
Pengkoordinasikan (cordinating).
5.
Pengawasan (controlling).
1.
Perencanaan
(planning)
Perencanaan pada dasarnya menjawab
pertanyaan yang harus dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan, bagaimana
melakukannya, dimana dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan.
Kegiatan-kegiatan sekolah seperti yang telah disebutkan di muka harus
direncanakan oleh kepala sekolah, hasilnya berupa rencana tahunan sekolah yang
akan berlaku pada tahun ajaran berikutnya.
2.
Pengorganisasian
(organizing)
Kepala sekolah sebagai pemimpin
bertugas untuk menjadikan kegiatan-kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan
sekolah dapat berjalan dengan lancar. Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian
kerja yang jelas bagi guru-guru yang menjadi anak buahnya. Dengan pembagian
kerja yang baik, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab yang tepat serta
mengingat prinsip-prinsip pengorganisasian kiranya kegiatan sekolah akan
berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai.
3.
Pengarahan (directing)
Pengarahan adalah kegiatan
membimbing anak buah deengan jalan memberi perintah (komando), memberi
petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakkan disiplin, memberikan berbagai
usaha lainnya agar mereka dalam melakukan pekerjaan mengikuti arah yang
ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman yang teelajh ditetapkan.
4.
Pengkoordinasian
(coordinating)
Pengkoordinasian adalah kegiatan menghubungkan dengan oang-orang dan
tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselarasan keputusan,
kebijaksanaan, tindakan, langkah, serta sikap tercegah dari timbulnya
pertentangan, kekacauan, kekembaran (duplikasi), kekosongan tindakan.
5.
Pengawasan (controlling)
Pengawasan adalah tindakan atau
kegiatan usaha agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan
rencana, perintah, petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainya yang telah
ditetapkan.
C. Kepala sekolah Sebagai Supervisor
Supervisi adalah satu tugas pokok
dalam administrasi pendidikan bukan hanya merupakan tugas pekerjaan para
inspektur maupun pengawas saja melainkan juga tugas pekerjaan kepala sekolah
terhadap pagawai-pegawai sekolahnya.[6]
a.
Supervisi
Untuk menjawab pertanyaan apakah
yang dilakukan seseorang kepala sekolah sebagai supervisor, kita perlu kembali
mengingat pengertian supervisi. Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi
atau syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan
pendidikan.
Melihat pengertian tersebut, maka
tugas kepala sekolah sebagai supervisor bahwa ia harus meneliti, mencari dan
menentukan syarat-syarat mana saja yang akan diperlukan bagi kemajuan
sekolahnya. Contoh-contoh pertanyaan dibawah ini menggambarkan betapa banyak
syarat-syarat yang perlu diteliti dan diusahakan oleh kepala sekolah sebagai supervisor:
1)
Bagamana keadaan gedung sekolah?
Sudah baik dan memenuhi syarat atau sudah rusak? Bagaimana usaha perbaikannya?
2)
Apakah perlengkapan sekolah dan
alat-alat pelajaran cukup dan memenuhi persyaratan filosofis, psikologis dan
didaktis? Jika belum apa kurangnya ? Bagaimana usaha mencukupinya?
3)
Bagaimana keadaan gurunya terlalu
banyak wanitanya? Terlalu banyak guru honorer daripada guru tetap? Apakah
kemungkinan usaha untuk menjaga keadaan sebaik-baiknya.
4)
Bagaimana semangat kerja
guru-guru dan pegawai sekolah? Banyak pegawai dan guru yang malas? Bagaimana
absen atau presensi mereka? Apa yang menjadi sebabnya?
5)
Bgaimana cara mengajar guru-guru?
Sesuai dengan kurikulum yang berlaku? Adakah usaha mereka untuk selalu
memperbaiki dan mencobakan metode-metode mengajar dengan baik.
b.
Prinsip-prinsip supervisi
Dari uraian di atas kita ketahui
betapa banyak dan besar tanggung jawab seorang kepala sekolah sebagai
supervisor. Oleh karena itu seperti yang dikatakan oleh Moh. Rifai, MA. untuk
menjalankan supervisi sebaik-baiknya, kepala sekolah hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)
Supervisi hendaknya bersifat
konstruktif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus menimbulkan dorongan
untuk bekerja.
2)
Supervisi harus didasarkan atas
keadaan dan kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
3)
Supervisi harus dapat memberi
perasaan aman pada guru-guru atau pegawai sekolah yang disupervisi.
4)
Supervisi harus sederhana dan
informal dalam pelaksanaannya.
5)
Supervisi harus didasarkan pada
hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
6)
Supervisi harus selalu
memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka guru-guru atau pegawai
sekolah.
7)
Supervisi tidak bersifat mendesak
(otoriter), karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antisipasi pada
guru-guru atau pegawai.
8)
Supervisi tidak boleh didasarkan
atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
9)
Supervisi tidak boleh bersifat
mencari kesalahan dan kekurangan (ingat bahwa supervisi tidak sama dengan
inspeksi).
10)
Supervisi tidak bolelh terlalu
cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
11)
Supervisi hendaknya juga bersifat
preventif, korektif dan kooperatif.
Preventif
berarti berusaha jangan sampai timbul atau terjadi hal-hal yang negatif,
mengusahakan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadi sesuatu yang tidak
diharapkan. Korektif berarti mencari kesalahan-kesalahan atau
kekuarangan-kekurangan dan usaha memperbaiki dilakukan bersama-sama oleh
supervissor dan orang-orang yang disupervisi.
c.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
keberhasilan supervisi
Apabila prinsip-prinsip supervisi
di atas diperhatikan dan benar-benar dilakukan oleh kepala sekolah, kiranya
dapat diharapkan setiap sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang
sebagai alat yang benar-benar memenuhi syarat-syarat untuk mencapai tujuan
pendidikan. Akan tetapi kesanggupan dan kemampuan seorang kepala sekolah
dipengaruhi oleh sebagai faktor. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi
berhasil tidaknya supervisi atau cepat lambatnya hasil supervisi itu antara lain:
1)
Lingkungan masyarakat dimana
sekolah berada. Apakah sekolah itu di kota besar,di kota kecil, atau di
pelosok. Dilingkungan masyarakat yang umumnya kurang mampu. Dilingkungan
masyarakat intelek atau pedagang atau petani, dan lain-lain.
2)
Besar kecilnya sekolah yang
menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Apakah sekolah itu merupakan kompleks
sekolah yang besar, banyak jumlah gurunya dan murid-muridnya, memiliki halaman
sekolah yang luas atau sebaliknya.
3)
Tingkatan dan jenis sekolah.
Apakah sekolah yang dipimpinya itu SD, SMP, SMA, atau sekolah kejuruan.
Kesemuanya itu memerlukan sikap dan sifat supervisi tertentu.
4)
Keadaan guru-guru dan
pegawai-pegawai yang tersedia. Apakah guru-guru disekolah pada umumnya sudah
berwewenang, bagaimana kehidupan sosial ekonominya, hasrat kemauan dan
kemampuanya, dan sebagainya.Kecakapan dankeahahlian kepala sekolah itu sendiri.
Diantara
faktor-faktor yang lain, faktor ini merupakan faktor yang terpenting. Bagaimana
baiknya kondisi dan situasi sekolah yang tersedia jika kepala sekolah itu
sendiri tidak mempunyai kecakapan dan keahhlian yang diperlukan, semuanya itu
akan kurang berarti. Sebaiknya adanya kecakapan dan keahlian yang dimiliki oleh
kepala sekolah, segala kekurangan yang ada akan menjadi pendorong dan
perangsang untuk selalu berusaha memperbaiaki dan menyempurnakanya.
d.
Pembinaan
kurikulum sekolah
Tugas lain dari seorang kepala
sekolah sebagai supervisor yang perlu dibicarakan tersendiri adalah masalah
pembinaan kurikulum sekolah. Sebenarnya apa pembinaan kurikulum, tidak terlepas
dari keseluruhan fungsi supervisi yang dijalankan oleh kepala sekolah. Dapat
dikatakan bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus selalu
berlandaskan pada kurikulum sekolah. Bukanlah kurikulum merupakan pedoman
segala kegiatan sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
Sering kali terjadi bahwa apa
yang tercantum dalam kurikulum banyak ketinggalan, tidak sesuai dengan
kehidupan dan perkembangan zaman, atau tuntutan masyarakat. Itulah sebabnya
maka untuk memajukan dan mengembangkan sekolah agar dapat mencapai tujuan
pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat dan negara perlu adanya
pembinaan kurikulum. Yang dimaksud dengan pembinaan kurikulum bukan berarti
bahwa sekolah harus menyusun atau menciptakan sendiri ssuatu kurikulum. Di tiap
tingkat dan jenis sekolah kurikulum itu sudah ada. Sekolah wajib melaksanakan
kurikulum itu dengan sebaik-baiknya. Di dalam kata “sebaik-baiknya” itu kata
pembinaan kita terapkan. Untuk melaksanakan kurikulum itu sebaik-baiknya diperlukan
adanya kemauan dan kecakapan guru-guru di bawah bimbingan kepala sekolah.
Beberapa hal yang merupakan tugas kepala
sekolah yang juga merupakan teknik supervisi keplala sekolah sebagai supervisor
dalam rangka pembinaan kurikulum sekolah antara lain dapat dikemukaakan disini:
1)
Kepala sekolah hendaknya dapat
membimbing para guru untuk dapat meneliti dan memilih bahan-bahan mana yang
baik mana yang sesuai dengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan dalam
masyarakat. Dapat diilakukan misal denngn percakapan pribadi (individual
conference).
2)
Membimbin dan mengawasi guru-guru
agar mereka pandai memilih metode-metode mengajar yang baik, dan melaksanakan
metode itu sesuai dengan bahan pelajaran dan kemampuan anak. Dapat diadakan
kegatan observasi kelas ( class room observation).
3)
Menyelenggarakan rapat-rapat dewan guru secara
insidentil maupun periodik, yang khusus untuk membicarakan kurikulum, metode
mengajar, dan sebagainya..
4)
Mengadakan kunjungan kelas (class visit)
yang teratur, mengunjungi guru sedang mengajar untuk meneliti bagaimana metode
mengajarnya, kemudian mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan
(dilakukan seinformal mungkin).
5)
Mengadakan saling kunjungan kelas antara guru
(inter class visit). Hal ini harus direncanakan sebelumnya dengan
sebaik-baiknya sehingga guru yang akan diserahi mengajar dan dilihat oleh
guru-guru lain itu benar-benar mempersiapakan diri.
6)
Setiap permulaan tahun ajaran guru diwajibkan
menyusun suatu silabus mata pelajaran yang akan diajarkan, dengan berpedoman
pada rencana pelajaran atau kurikulum yang berlaku disekolah itu.
7)
Setiap akhir tahun ajaran masing-masing guruu
mengadakan penilaian cara dan hasil, kerjanya dengan meneliti kembali hal-hal
yang pernah diajarkan (susia dengan silabus), untuk selanjutnya mengadakan
perbaikan-perbaikan dalam tahun ajaran berikutnya.
8)
Setiap akhir tahun ajaran mengadakan
penelitian bersama-sama guru mengenai situasi dan kondisi sekolah pada umumnya
dan usaha memperbaikinya. (sebagai pedoman untuk membuat program sekolah untuk
tahun berikutnya)
Jadi
kepala sekolah sebagai supervisor adalah sebagai pimpinan tertinggi yang
menilai, membina serta menjawab permasalahan pendidikan menuju proses
pendidikan yang lebih baik.
D. Syarat-syarat Kepala Sekolah
telah kita maklumi bahwa tugas
kepala sekolah itu sedemikian banyak dan tanggung jawabnya sedemikian besar.
maka tidak sembarang orang patut menjadi kepala sekolah. Untuk menjadi kepala
sekolah harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Di samping syarat yang berupa
ijazah (yang merupakan syarat formal) persyaratan pengalaman kerja dan
kepribadian harus dipenuhi pula.
Dalam
peraturan yang berlaku di lingkungan departemen pendidikan dan kebudayaan,
untuk setiap tingkatan dan jenis sekolah sudah ditetapkan syarat-syaratnya
untuk pengangkatan kepala sekolah. Seperti telah kita ketahui bahwa untuk
menjadi kepala sekolah TK dan SD serendah-rendahnya berijasah SGA. Untuk kepala
sekolah semacam (SMP, SMA, STM, SMK) maka Ijazah yang diperlukan bagi seorang
kepala sekolah hendaknya sesuai dengan jurusan atau jenis sekolah yang
dipimpinnya.
Pengalaman
kerja merupakan syarat penting yang tidak dapat diabaikan. Bagaimana bisa
memimpin apabila ia belum mempunyai pengalaman bekerja atau menjadi guru pada
jenis sekolah yang dipimpinya. Mengenai persyaratan lamanya pengalaman kerja
untuk pengangkatan kepala sekolah belum ada keseragaman di antara berbagai
jenis sekolah. Hal tersebut karena adanya banyak hal yang menyebabkan kesulitan
pengangkatan, di antaranya:
1)
Pertumbuhan dan perkembangan
jumlah sekolah yang sangat pesat dan tidak sesuai dengan jumlah guru yang
tersedia.
2)
Adanya ketidak keseimbangan
antara banyaknya guru-guru umum atau sosial yan besar jumlahnya dengan
guru-guru fakultas kejuruan (teknik dan eksata) yang sangat sedikit.
3)
Di kota-kota besar kelebihan
guru-guru sedang dipelosok sangat kekurangan guru.
Disamping Ijazah dan pengalaman kerja, ada
syarat lain yang kurang pentingnya, yaitu persyaratan kepribadian dan kecakapan
yang dimilikinya . Seorang kepala sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang baik
sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegang. Ia hendaknya memiliki
sifat-sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan membantu guru
dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitan, bersifat supel dan
ramah mempunyai sifat tegas dan konsekuen yang tidak kaku.seorang kepala
sekolah harus mempunyai jiwa nasional dan mempunyai falsafah hidup yang sesuai
dengan falsafah dasar negara kita.
Jadi kesimpulanya syarat seorang
kepala sekolah sebagai berikut:
1)
Memiliki Ijazah yang sesuai dengan ketentuan
atau peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
2)
Mempunyai pengalaman kerja yang cukup terutama
disekolah yang sejenis dengan sekplah yang dipimpinnya.
3)
Mempunyai sifat kepribadian yang baik terutama
sikap dan sikap kepribadian yang di perlukan bagi kepentingan pendidikan.
4)
Mempunyai keahlian yang luas dan pengetahuan
yang luas dan terutama mengenai bidang-bidang pengetahan pekerjaan yang
diperlukan bagi sekolah yang dipimpinya.
5)
Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk
kemajuan dan pengembangan sekolahnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
kepala sekolah sebagai
bertanggung jawab adalah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan
melalui upaya menggerakkan para bawahan ke arah pencapaian tujuan pendidikan
yang telah ditetapakan
Kepala sekolah sebagai pemimpin
sekolah adalah bertugas menciptakan situasi belajar dan mengajar sehingga
guru-guru dapat mengajar dan murid-murid dapat belajar dengan baik.
Jadi
kepala sekolah sebagai supervisor adalah sebagai pimpinan tertinggi yang
menilai, membina serta menjawab permasalahan pendidikan menuju proses
pendidikan yang lebih baik.
Syarat-syarat
menjadi kepala sekolah di antaranya adalah mempunyai Ijazah dan pengalaman
kerja kepribadian yang baik sifat-sifat
jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan membantu bersifat
supel dan ramah mempunyai sifat tegas dan konsekuen jiwa nasional dan mempunyai
falsafah hidup yang sesuai dengan falsafah dasar negara kita.
Daftar Pustaka
v
Anwar, Moch Idochi. 2013. Admkinistrasi
Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan, Jaakarta: PT Raja Grafindo
Persada
v
Daryanto. 2013. Administrasi Pendidikan, Jakarta: PT
Rineka Cipta
v
Daryanto. 2013. Administrasi dan Manajemen Sekolah,
Jakarta: PT Rineka Cipta
v
Riduan, manajemen pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar