Kamis, 21 Juli 2016

Kel. 1 Pengertian dan Lahirnya Historiografi



Pengertian dan Lahirnya Historiografi


Makalah Ini Di Susun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Historiografi Islam

Dosen Pengampu:
Nyayu Soraya, M. Hum.

Disusun Oleh Kelompok 1:

Anggun Violita ( 1532100085)
Bagus Hidayahtullah (1532100091)
Delsie Iin Syafutri (1532100096)


Jurusan Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan
Universitas Islam Negeri
 Raden Fatah Palembang
Tahun 2016/2017




Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dengan ini kami panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makala historiografi islam yang berjudulPengertian dan Lahirnya Historiografi (Faktor – Faktor Pendukung Perkembangan Sejarah dalam Islam, Posisi Ilmu Sejarah dalam Ilmu keislaman, Kegunaan, dan Manfaat Historiografi )
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan mengenai Pengertian dan Lahirnya Historiografi (Faktor – Faktor Pendukung Perkembangan Sejarah dalam Islam, Posisi Ilmu Sejarah dalam Ilmu keislaman, Kegunaan, dan Manfaat Historiografi ). Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada ibu Nyayu Soraya, M. Hum. yang telah membantu kami dalam menyelesaikan tugas ini .
Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami berharap adanya kritik dan saran untuk perbaikan makalah di masa yang akan datang.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

                                                                                    Palembang, 7 Maret 2016


Penulis





DAFTAR ISI



A.    Latar belakang

Historiografi atau penulisan sejarah dalam ilmu sejarah merupakan titik puncak seluruh kegiatan penelitian sejarah. Dalam metodologi sejarah, historiografi merupakan bagian terakhir. Langkah terakhir, tetapi langkah terberat, karena di bidang ini letak tuntutan terberat bagi sejarah untuk membuktikan legitimasi dirinya sebagai suatu bentuk disiplin ilmiah.Historiografi tidak terlepas dari data -data yang mendukung guna penulisan sejarah. Historiografi merupakan usaha pendataan sumber- sumber yang telah tersedia terhadap kajian -kajian kritis yang ada. Metode -metode dan pendekatan- pendekatan yang di dapat atau telah terbukti di manfaatkan untuk mempelajari bahan -bahan dan terhadap masalah teoritis yang berkaitan dengan penulisan sejarah.
Secara umum, historiografi sebagai sebuah ilmu berbicara mengenai proses penulisan tentang suatu peristiwa di masa lampau (peristiwa sejarah). Sedangkan, pengertian umum dari historiografi umum sebagai satu disiplin ilmu sejarah, merupakan satu bagian integral dari historiografi dalam metode sejarah yang berbicara mengenai kerangka penulisan ilmiah (terkait dengan struktur fisik dan ide), teori penafsiran sejarah, serta perkembangan teori dan metodologi sejarah. Historiografi umum memiliki esensi tentang kesadaran manusia dalam memaknai kehidupannya ke dalam sebuah tulisan (dokumen). Menjelaskan suatu peristiwa sejarah sangat membutuhkan aspek pembabakan atau periodisasi.[1]
Jadi, Historiografi adalah suatu penulisan sejarah yang merupakan bagian terakhir dalam penulisan sejarah masa lampau. Historiografi memiliki dua pengertian yaitu sebagai peristiwa masa lampau dan sebagai ilmu.


Berbicara mengenai historigrafi umum, tentunya ada macam dari historiografi itu sendiri, yaitu historiografi Islam. Historiografi Islam merupakan penulisan sejarah yang dilakukan oleh orang islam baik kelompok maupun perorangan dari berbagai aliran dan di pada masa tertentu. Tujuan penulisannya adalah untuk menunjukkan perkembangan konsep sejarah baik di dalam pemikiran maupun di dalam pendekatan ilmiah yang dilakukannya disertai dengan uraian mengenai pertumbuhan, perkembangan dan kemunduran bentuk-bentuk ekspresi yang dipergunakan dalam penyajian bahan-bahan sejarah.
Jadi, ada beberapa macam historiografi dan salah satunya adalah historiografi islam. Yang tujuannya adalah mengetahui perkembangan, pertumbuhan sejarah islam.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa Pengertian Historiografi Islam dan Lahirnya Historiografi Islam?
2.      Apa Saja Faktor Pendukung Perkembangan Sejarah dalam Islam ?
3.      Bagaimana Posisi Ilmu Sejarah dalam Ilmu Keislaman ?
4.      Apa Kegunaan dan Manfaat Historiografi ?

C.    Batasan Masalah

1.         Untuk Mengentahui Apa Pengertian Historiografi dan Lahirnya Historiografi Islam.
2.         Untuk Mengentahui Apa Saja Faktor Pendukung Perkembangan Sejarah dalam Islam.
3.         Untuk Mengentahui Bagaimana Posisi Ilmu Sejarah dalam Ilmu Keisalaman.
4.         Untuk Mengentahui Apa Kegunaan dan Manfaat Historiografi.

 

BAB II

PEMBAHASAN


Kata ”historiografi”merupakan gabungan dari dua kata, yaitu history yang berarti sejarah dan grafi yang berarti deskripsi/penulisan.[2]
History berasal dari kata benda Yunani ”istoria” yang berarti ilmu. Yang pada perkembangan selanjutnya lebih banyak digunakan untuk pemaparan mengenai gejala-gejala, terutama tentang keadaan manusia, dalam urutan kronologis. [3]
Jadi, Historiografi adalah suatu penulisan sejarah guna menuliskan peristiwa masa lampau dan penjelasan mengenai gejala – gejala mengenai sesuatu terutama keadaan manusia secara berurutan.
Sejarah memiliki dua pengertian, yaitu sebagai kejadian yang terjadi pada masa lampau dan sejarah sebagai ilmu, pada defenisi diatas sejarah hanya dipahami sebagai kejadian yang terjadi pada masa lampau sehingga untuk mewakili pemahaman bahwa sejarah sebagai sebuah disiplin ilmu, meletakkan beberapa batasan tertentu tentang peristiwa masa lampau tersebut yaitu: [4]

1.      Pembatasan menyangkut waktu
Salah satu konsensus sejarah menetapkan bahwa sejarah bermula ketika bukti-bukti sejarah tertulis telah ditemukan. Sedang sebelum adanya bukti tersebut masuk dalam kategori ”prasejarah”.
2.      Pembatasan tentang peristiwa
Tidak semua kejadian di masa lampau adalah sejarah. Tetapi yang di anggap sejarah hanya peristiwa yang menyangkut manusia yang menjadi objek sejarah.

3.      Pembatasan tempat
Agar menjadi ilmu maka tempat kejadian sebuah peristiwa menjadi bagian yang tidak terpisah sehingga bisa menjadi objek penelitian.

4.      Seleksi
Tidak semua peristiwa yang terjadi pada manusia termasuk dalam kategori sejarah, semua kejadian tersebut bisa dianggap sejarah jika bisa digabung sehingga membentuk bagian-bagian dari suatu proses, atau dinamika yang menjadi perhatian sejarawan.
Dari uraian diatas bisa dipahami bahwa penulisan sejarah adalah usaha merekonstruksi peristiwa yang terjadi dimasa lampau. Dan penulisan tersebut baru bisa dikerjakan setelah melalui penelitian, karena tanpa penelitian terlebih dahulu maka penulisan yang dilaksanakan hanya akan menjadi sebuah catatan tanpa adanya pembuktian.[5]
Historiografi awal Islam pada dasarnya merupakan historiografi Arab yang berkembang dalam periode sejak Islam pertama kali disampaikan Nabi Muhammad SAW sampai abad ke-3 H., ketika historiografi Islam awal mengambil bentuk relatif mapan sulit dibantah, bahwa historiografi awal ini mempunyai sumber dasar keagamaan. Adalah Islam yang memberikan kesadaran sejarah kepada kaum muslim baik melalui al-Qur'an --- dengan banyak ayat yang mendandung dimensi historis dan quasi-historis—maupun melalui Nabi Muhammad sendiri sebagai figus historis.(M. Azami, 1977:1-3).[6]
Dalam pandangan Yusni Abdul Gani, ilmu sejarah dalam Islam dianggap sebagai ilmu-ilmu keagamaan ('ulum an-naqliyyah) kerena pada awalnya terkait erat dengan ilmu hadis. Seperti dikemukakan Duri, kebangkitan tulisan sejarah sejak masa awal Islam merupakan bagian integral dari perkembangan kebudayaan Islam umumnya, historiografi Islam berkaitan sangat erat dengan kebangkitan disiplin hadits.(Duri, 1986:12-3) Senada dengan pernyataan Duri, Azra, melihat bahwa penulisan hadits itu dapat dikatakan sebagai cikal bakal penulisan sejarah.[7]
Dari penulisan hadits-hadits Nabi itu, para sejarawan segera memperluas cakupan sejarah. Pertama-tama mereka mengembangkannya kepada riwayat-riwayat yang berkenaan dengan perang-perang Nabi yang disebut dengan al-maghazi.
                                                
Perkembangan ilmu sejarah dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari perkembangan budaya secara umum yang berlangsung sangat cepat. Dalam bidang politik, hanya dalam satu abad lebih sedikit, Islam sudah menguasai Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Semenanjung Arabia, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afghanistan, Turkmenia, Uzbekistan, dan Kirgis di Asia Tengah. Kebangkitan Islam itu telah melahirkan sebuah imperium, mengalahkan dua imperiumbesar yang sudah ada sebelumnya : Persia dan Bizantium.Sejalan dengan menanjakannya imperium besar ini, umat islam juga menggalakan pengembangan ilmu pengetahuan, baik dalam bidang agama maupun umum. Perkembangan ilmu pengetahuan itu semakin dipercepat dengan terjadinya kontak-kontak pemikiran dan budaya antara orang-orang Arab Islam dengan bangsa-bangsa yang telah ditaklukannya, di samping semakin meningkatnya pengalaman umat islam itu sendiri. Puncak dari perkembangan budaya dan peradaban Islam itu terjadi pada masa Abasyah, tepatnya pada abad ke-9 dan ke-10 M. Ketika itu, cendikiawan – cendikiawan Islam bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan dan filsafat yang mereka pelajari dari buku-buku Yunani, tetapi juga menambahkan ke dalamnya hasil - hasil penelitian yang mereka lakukan sendiri dalam lapangan ilmu pengetahuan dan hasil pemikiran mereka dalam bidang filsafat. Pada masa ini pula ilmu-ilmu keagamaan dalam Islam disusun. Seiring dengan perkembangan budaya dan peradaban Islam lahir dan berkembang. [8]
            Ketika umat Islam sudah mencapai kemajuan dalam penulisan sejarah, tidak ada bangsa lain pada waktu itu yang menulis sejarah seperti halnya kaum muslimin. Mereka memandang sejarah sebagai ilmu yang sangat bermanfaat. Tokoh – tokoh sejarawan menulis ribuan buku dengan judul-judul yang berbeda-beda yang menggambarkan isinya. Pertama-tama, karya sejarah yang paling banyak dikarang adalah dengan tujuan mengambil manfaat dan teladan, karena mereka mendapatkan hal yang sama di dalam al – Qur’an tentang kisah-kisah umar yang telah lalu. Oleh karena itu, karya- karya sejarah pertama berisi berita penciptaan bumi, turunnya Nabi Adam, kisah para Nabi, riwayat hidup Nabi Muhammad SAW. [9]
Sejarahwan muslim juga mengkaitkan sejarah dengan berbagai disiplin ilmu seperti sastra, politik, sosial, fiqh, geografi, dan rihlah. Judul karya – karya seperti ini diantaranya “ garib” (yang asing )”tuhfal” (pengembara) “uqud” (transaksi ) dsb.Akan tetapi sayang karya-karya itu sebagian besar tidak sampai ke generasi kita. Malapetaka yang diderita umat islam tidak terbatas ada pertumpahan darah, tetapi juga permusnahan buku-buku. Pembumihangusan kota Bagdad oleh tentara Hulagu tahun 1258 M telah memusnahkan banyak perpustakaan dan masjid yang berisi kitab-kitab yang ditulis cendikiawan muslim. Permusuhan syiah dan dan sunnah, juga mengakibatkan banyaknya buku-buku yang musnah.

            Ada dua faktor pendukung utama berkembangannya penulisan sejarah dalam sejarah islam.[10]
a.      Al Qur’an, kitab suci umat Islam memeriahkan umatnya untuk memperhatikan sejarah. Beberapa ayat Al-Qur’an dengan jelas memerintahkan hal itu. Diantaranya ayat Al-Qur’an :

 




1.    Surat Yusuf ayat 111
           

Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.
2.    Al – Qur’an surat Al A’raf 176


 Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir”.
3.    Surat At Thaha ayat 99
Demikianlah kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al Quran).  
        Jadi intinya Al – Qur’an bahkan tidak hanya memerintahkan umatnya untuk memperhatikan perkembangan sejarah manusia, tetapi Al-Qur’an juga menyajikan banyak kisah. Sebagian ulama bahakan ada yang berpendapat bahwa dua pertiga isi Al-Qur’an itu adalah kisah sejarah. Manna’ al –Qaththan membagi kisah al – Qur’an kepada golongan:
a.       Kisah para nabi yang berisi usaha, fase-fase dan perkembangan dakwah mereka, dan sikap orang-orang yang menentang mereka, termasuk ke dalam golongan ini Kisah Nabi Adam,Nabi Nuh, Ishak, Ismail, Musa , Harun, Isa, dan Nabi Muhammad Saw.
b.      Kisah- kisah orang-orang terdahulu yang tidak termasuk dalam katagori nabi, seperti kisah Thalut, Jalut, dua orang putera Nabi Adam, Ashbab Al-Kahfi (penghuni gua), Zulkarnaen, Karun, Firaun, dan Maryam.
c.       Kisah - kisah yang berhubungan dengan peristiwa – peristiwa yang terjadi di masa Nabi Muhammad, seperti peristiwa Perang Badar, Perang Uhud, Perang al- Ahzab, Perang Hunain, Perang Tabuk, Hijrah, Isra’.
                                          Pada masa wilayah kekuasaan Islam sudah mencakup banyak orang-orang yahudi dan kristen , kaum muslimin berpaling kepada mereka untuk mengetahui isyarat-isyarat al – Qur’an tersebut. Orang-orang yahudi dan kristen kemudian menyampaikan kisah-kisah yang terdapat di dalam injil dan taurat sambil menerangkannya. Apa yang disampaikan oleh orang- orang Yahudi dan Kristen itu disebut dengan “Isra’iliyyat”. Umat Islam mengaitkan “ Isra’iliyyat” itu dengan tafsir dan sejarah. Pengaruh “ Isra’iliyyat” itu masih dirasakan dan terdapat sampai sekarang.




b.      Ilmu Hadits, ajaran – ajaran Islam yang terkandung di dalam al- Qur’an yang berkenaan dengan muamalat bersifat umum dan hanya dalam garis besarnya saja. Untuk kepentingan pengembangan dan pelaksanaanya Tuhan sendiri menunjukkan bahwa tugas Nabi adalah untuk menjabarkan yang masih dalam garis besarnya, menerangkan yang masih dipandang umum dan tersamar, dan bahkan membuat hukum- hukum yang belum terdapat dalam al- Qur’an. Oleh karena itu, diawal masa perkembangan Islam, ilmu hadits merupakan ilmu yang paling tinggi dan paling diperlukan oleh umat Islam pada waktu itu.
                        Hadits bukan hanya perkataan Nabi, tetap juga mencakup perbuatannya dan ketetapan-ketetapannya. Oleh karena itu, Nabi dipandang sebagai contoh teladan yang harus diikuti oleh umat islam. Untuk kepentingan meneladani Nabi, umat islam kemudian di permudah oleh para ulama hadits yang kemudian menyusun buku semacam biografi Nabi, yang di kenal dengan nama al-sirahdan perang-perang Nabi (al-maghazi) di kemudian hari.
                                          Dari penulisan Hadis inilah dapat dikatakan sebagai cikal bakal perintisan jalan menuju perkembangan ilmu sejarah, bahkan dalam rangka menyeleksi hadis yang benar dari yang salah maka muncullah ilmu kritik hadis, baik dari segi periwayatannya maupun dari segi matan atau materinya. Ilmu kritik hadis ini pula yang dijadikan metode kritik penulisan sejarah yang paling awal. 
                        Sejarah penulisan dimulai pada awal masa kenabian, awalnya Rasulullah melarang para sahabatnya menulis hadist, seperti riwayat dari Abu Said Al Khudry,

لا تكتبوا عني ومن كتب عني غير القرآن فليمحه
Janganlah kalian menulis dari ku, dan barangsiapa yang telah menulis dari ku selain al Quran maka hapuslah”. (HR. Muslim).

                        Namun di akhir hayatnya Rasulullah mengizinkan penulisan hadits seperti yang diriwayatkan, dari Abdulllah bin Amr bin Ash, beliau mengatakan,
كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم أُرِيدُ حِفْظَهُ ، فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ وَقَالُوا : أَتَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ وَرَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ ، وَالرِّضَا ، فَأَمْسَكْتُ عَنِ الْكِتَابِ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، فَأَوْمَأَ بِأُصْبُعِهِ إِلَى فِيهِ ، فَقَالَ : اكْتُبْ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلاَّ حَقٌّ.
“Dahulu aku menulis semua yang aku dengar dari Rasulullah karena aku ingin menghafalnya. Kemudian orang orang Quraisy melarangku, mereka berkata, “Engkau menulis semua yang kau dengar dari Rasulullah? Dan Rasulullah adalah seorang manusia, kadang berbicara karena marah, kadang berbicara dalam keadaan lapang”. Mulai dari sejak itu akupun tidak menulis lagi, sampai aku bertemu dengan Rasulullah dan mengadukan masalah ini, kemudian beliau bersabda sambil menunjukkan jarinya ke mulutnya, “tulislah! Demi yang jiwaku ada di tanganNya, tidak lah keluar dari mulutku ini kecuali kebenaran”. (HR. Adu Dawud, Ahmad, Al Hakim).

Di samping dua faktor pendukung utama perkembangan penulisan sejarah dalam islam (al-Qur’an dan Hadits) itu, menurut Husein Nashshar, terdapat faktor-faktor yang mendorong kebangkitan gerakan sejarah dengan lebih cepat lagi. Faktor-faktor itu adalah :[11]
1.      Para khalifah membutuhkan suatu pengetahuan yang dapat membimbing mereka dalam menjalankan roda pemerintahan, sementara hal itu mereka dapatkan dalam warisan budaya mereka.
2.      Orang-orang Arab menulis sejarah mereka agar dapat mempertahankan diri dari sikap superioritas bangsa-bangsa asing itu. Mereka menerangkan bahwa meskipun mereka baru memasuki dunia peradaban mereka tidak lebih rendah dari bangsa-bangsa lain.
3.      Sistem pemerintahan, terutama sistem keuangan dalam pemerintahan islam, termasuk salah satu faktor yang mendorong berkembang dan tersebarnya penulisan sejarah karena pembayaran pajak dari daerah-daerah tergantung kepada bagaimana daerah itu ditakukan, apakah dengan damai, dengan kekerasan atau dengan suatu perjanjian.
4.      Penulisan sejarah juga di dorong oleh keadaan di mana dimulainya gerakan menulis ilmu-ilmu yang lain yang sudah di kenal oleh bangsa Arab ketika itu.
5.      Penulisan “silsilah” semakin berkembang di masa Islam, dan memberi warna tersendiri bagi para penyair-penyair Arab dalam penulisan sejarah Arab, karena sebelum masuknya Islam penulisan “silsilah” bukan di tulis melainkan dihapal.

Meskipun umat Islam        sangat  memperhatikan penulisan sejarah, para cendikiawan muslim pada masa silam tidak sepakat dalam menempatkan sejarah sebagai ilmu dalam jajaran ilmu-ilmulainnya. Pada periode pengambil alihan pengetahuan. Yunani sarjana-sarjana Islam untuk pertama kalinya berkenalan dengan klasifikasi beberapa macam cabang ilmu pengetahuan. Namun klasifikasi mengenai ilmu pengetahuan yang diambil alih oleh orang-orang muslim itu tidak menentukan tempat khusus bagi sejarah. Demikianlah klasifikasi ilmu pengetahuan yang disusun oleh al-Kindi, al- Farabi, IbnuSina, dan al-Ghazali, bahkan Ibnu Khaldun yang dikenal luas sebagai ahli sejarah dalam Islam juga tidak menyebutkan sejarah di dalam pembidangan ilmu yang dilakukannya. Hal ini mungkin di pengaruhi oleh klasifikasiYunani, jadi sarjana-sarjana muslim pada waktu itu tidak begitu yakin untuk menentukan tempat sejarah di dalam kerangka ilmu-ilmu pengetahuan.[12]


Akan tetapi, di samping orang-orang yang tidak menempatkan sejarah di dalam kerangka ilmu pengetahuan,            ada juga yang mencoba menentukan posisinya. Namun mereka juga tidak bersepakat tentang posisi itu. Ibnu Nadim pada abad ke 10 dalam kitabnya alFihrist membagi ilmu yang berkembang pada  masanya menjadi sepuluh bagian besar. Ilmu sejarah ditempatkannya pada bagian ketiga dari bukunya itu. Bagian ketiga itu berisi keterangan panjang mengenai sejarah. Al-Khawarizmi menempatkan sejarah sebagai salah satu dari enam ilmu pengetahuan arab, seperti : Fiqih, Theologi, Gramatika bahasa Arab, Menulis, Sastra, dan sejarah.Rasa’il Ikhwan al-Shafa memasukan ilmu sejarah sebagai bagia dari ilmu-ilmu elementer (membaca,menulis,tata bahasa Arab, dan puisi).
Ibn Hazm menempatkan sejarah pada tempat yang penting dari ilmu fisika dan matematika. Ibn Abi al-Rabi’ menempatkan ilmu sejarah sejajar dengan ilmu theologi dan hukum Islam.[13]
   Jadi, dalam menentukan posisi ilmu sejarah dalam islam para ilmuan muslim memiliki pendapat yang berbeda- beda. Ada yang memasukan ilmu sejarah ke dalam ilmu pengetahuan, ada juga yang memasukan ilmu sejarah sebagai ilmu yang sangat penting.

Keguanaan historiografi adalah untuk meninjau kembali suatu pendapat atau pandangan dalam sebuah karangan yang dibuat oleh orang lain.  Manfaat yang di dapat dari historiografi adalah:
1.      Untuk mengetahui pandangan, metode penelitian, dan metode penulisan sejarah yang dilakukan para sejarawan muslim di masa silam, sehingga dapat dilakukan kajian kritis terhadap karya-karya sejarah mereka. Kita perlu mengetahui latar belakang dan faktor yang mendorong penulisan sejarah oleh sejarawan itu, pendapat-pendapat sejarah mereka, cara mereka meriwayatkan sejarah dalam tulisan, pandangan mereka tentang pentingnya arti sejarah dan perannya dalam kehidupan intelektual dan kehidupan umum.
2.      Untuk mengenal sumber sejarah Islam. Banyak di antara karya sejarawan muslim di masa silam yang sekarang merupakan sumber primer karena karya-karya itu banyak yang memaparkan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa hidup penulis atau dikutip dari karya-karya yang memaparkan peritiwa-peristiwa yang sezaman dengan penulis. Seperti, kiab-kitab khutbath adalah kitab-kitab yang menerangkan suatu daerah yang diduduki oleh suatu kabilah dan belum diduduki oleh kabilah lain sebelumnya. Karya seperti itulah yang di sebut sumber primer dalam penulisan sejarah Arab-islam.

3.      Untuk mendapatkan sumber-sumber yang banyak di anggap ‘primer” itu. Misalnya, bagi sejarawan sekarang masih merupakan sumber yang sangat berharga, tetapi dilihat dari apa yang di tulisnya tentang masa kebangkitan awal islam, kita dalam hal ini ternyata dihadapkan dengan sejumlah sejarawan dan bukan sejarawan yang menjadi sandaran atau sumer al-Thabari seperti, Abu Mikhnaf, Sa’if Ibn ‘Umar, Ibn al-kalbi, dan lain-lain.
           
               Jadi kesimpulannya banyak sekali manfaat atau kegunaan dari historiografi ini. Namun menurut kami menfaatnya dalam kehidupan sehari- hari yaitu membantu kita mengetahui sejarah masa lampau yang belum kita ketahui.


BAB III

PENUTUP


Kesimpulan
Historiografi itu dimaksudkan sebagai penulisan sejarah, maka historiografi merupakan tingkatan kemampuan seni yang menekankan pentingnya keterampilan, tradisi akademis, ingatan subyektif (imajinasi) dan pandangan arah yang semuanya memberikan warna pada hasil penulisannya. Dengan demikian berarti bahwa historiografi sebagai suatu hasil karya sejarawan yang menulis tulisan sejarah.
            Faktor pendukung perkembangan sejarah dalam islam yaitu, Al Qur’an, Hadits, Situasi (social, politik, budaya) dan Kondisi pada masa itu.
            Posisi lmu sejarah, dalam menentukan posisi ilmu sejarah dalam islam para ilmuan muslim memiliki pendapat yang berbeda- beda. Ada yang memasukan ilmu sejarah ke dalam ilmu pengetahuan, ada juga yang memasukan ilmu sejarah sebagai ilmu yang sangat penting.
Manfaat Historiografi banyak sekali manfaat atau kegunaan dari historiografi ini. Namun menurut kami menfaatnya dalam kehidupan sehari- hari yaitu membantu kita mengetahui sejarah masa lampau yang belum kita ketahui.
           

DAFTAR PUSAKA


Gottshalk, Louis.1986. Mengerti Sejarah. Jakarta : UI Press
            Yatim, Badri. 1997. Historiografi Islam. Jakarta : Logos
           




[1]Youchenky Salahuddin Mayeli, resume historiografi : http://youchenkymayeli.blogspot.co.id/2011/12/resume-historiografi.html, 1 Maret 2016, 13: 27
[2]Badri Yatim, Historiografi Islam, (Jakarta : Logos. 1997). hal. 1
[3]Louis Gottshalk, Mengerti Sejarah,( Jakarta : UI Press, 1986). hal. 27
[4]Badri  Yatim, op.cit.,  hal. 2
[5]Ibid.,hal. 3
[6]Syafieh, perkembangan historiografi islam : http://syafieh74.blogspot.co.id/2013/04/perkembangan-historiografi-islam.html, 1 Maret 2016, 13.56.
[7]Syafieh, perkembangan historiografi islam : http://syafieh74.blogspot.co.id/2013/04/perkembangan-historiografi-islam.html, 1 Maret 2016, 13.58.
[8]Badri Yatim, Op.Cit. Hal. 9
[9]Ibid., Hal. 10
[10]Ibid., Hal.11.
[11]Ibid., Hal.14.
[12]Ibid., Hal.17.
[13]Ibid., Hal.18.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar