LEMBAGA
DAN SISTEM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
A.
Lembaga pendidikan di indonesia
Saat ini umat islam dihadapkan pada pola kehidupan yang selalu
mengalami perubahan akibat globalisasi dan arus informasi. Ada beberapa
kecendrungan global yang berkaitan dengan tantangan pendidikan di masa kini,
yang perlu mendapat perhatian serius. Kalau dilihat secara fungsional
paedagogis, masalah pendididkan utama yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini
ialah bagaimanamenyiapkan generasi mudahnya, agar memiliki kemempuan untuk
dapat menjawab segalah tantangan yang mereka hadapi dikemudian hari.
Persoalan
pokok yang kita hadapi adalah bagaimana cara menyiapkan sumber daya manusia
yang modern dan relegius, yang mampu bersaing dan tidak tersesat dalam
menghadapi kehidupan yang diwarnai budaya ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan
islam sangat besar dan sangat berpengaruh pada perkembangan dan kemajuan bangsa
untuk membangun paradigma baru profil pendidikan islam yang ideal di Indonesia
pada masa kini, perlu dilakukan analisis SWOT (Strenght, Weaknes, Opportunity
and Treath).[1]
a)
Kekuatan (Strenght) Pendidikan Islam Di Indonesia
Perkembangan ilmu pengetahuan Islam
dapat kita simak dalam berbagai periode dari masa Nabi Muhammad, masa
Khulafaurrasyidin, dinasti Umayyah, sampai masa keemasan dinasti Abbasiyah,
sampai dengan abad ke 14 M. Dalam sejarah pendidikan islam, sejak nabi
melaksanakan tugas dakwah agama secara aktif, di kota Mekkah telah didirikan
lembaga di mana nabi memberikan pelajaran tentang agama Islam menyeluruh di
rumah-rumah dan masjid-masjid. Di dalam masjid berlangsung proses belajar dan
mengajar berkelompok dalam halaqah masing-masing gurunya terdiri dari paea
sahabat nabi.[2]
Kemudian berkembang dalam bentuk institusi
kependidikan Islam secara formal (madrasah) semua jenjang sampai dengan
universitas (al jam’ah) dan bentuk non-formal (Majlis ta’lim, Pesantren) dan
pendidikan individual (langsung dengan guru/ ulama). Islam telah mengembangkan
basis-basis ku;tural yang luas di bumi Indonesia dan membangun kebudayaan
pesisir yang bersifat kosmopolitan, para penganjur agama mendekati masyarakat
dengan cara persuasive dan memberikan pengertian tentang dasar-dasar agama
islam. Kemudian dengan memanfaatkan masjid, surau, dan langgar mulailah secara
bertahap berlangsung pengajian mengenai baca tulis Al-Qur’an dan wawasan
keagamaan. Namun demikian pelembagaan khusus untuk pelaksanaan pendidikan bagi
umat Islam di Indonesia baru terjadi dengan pendirian pesantren lembaga ini
diperkirakan muncul pada abad ke 18, dan merupakan lembaga pendidkan Islam
tertua di Indonesia.[3]
b)
Kelemahan (Weaknes) Pendidikan Islam Di Indonesia
Secara eksternal, sistem pendidikan
nasional ketinggalan kereta api globalisasi, dan secara internal, sistem
pendidikan nasional berjalan semakin jauh menyimpang dari cita-cita semula,
yaitu mengembangkan sifat-sifat pendidikan yang nasional dan demokratis. Sistem
pendidikan Islam masih bersifat kenvensional, karena hanya mengandalkan sistem
pendidikan tradisional sistem tersebut tidak mampu menjawab tantangan agama
yang berasal dari konsep sekuler tidak mampu melestarikan konsep spiritual oleh
karena itu perlu adanya kesiapan lembaga pendidikan Islam dalam memasuki era
globalisasi.
Hal senada juga dikemukakan oleh
Malik Fadjar tentang beberapa kelemahan pelaksanaan pendidikan agama islam:
1.
Masalah
materi atau muatan (content) pendidikan agama.
2.
Persoalan
yang berhubungan dengan metodelogi.
3.
Pendidikan
agama kurang terintegrasi atau terjadi dualisme dikotomi dengan disiplin
keilmuan yang lain.[4]
Materi pendidikan agama yang
bersumber dari ajaran islam dinilai hanya menekankan pada demensi teologis
dalam pengertian yang sempit dan ritual ajaran agama. Kajian teologis
berhentipada persoalan ketuhanan yang bersifat mistik-ontologis yang tidak
berhubungan sama sekali dengan realitas kemanusian, Pelaksanaan pendidikan
agama islam masih tradisional yaitu hanya menggunakan metode ceramah yang
bersifat monolog disisi lain Mochtar Buchori melihat kelemahan pendidikan di
indonesia dewasa ini pada “formasi guru dan kurikulum”merupakan dua masalah
kritikal dalam upaya reformasi dan modernisasi sistem pendidikan yang ada
selama ini bahwa yang menentukan dan membuat suatu sekolah benar-benar hidup
atau mati adalah interaksi antara guru dan kurikulum. Berdasarkan kenyataan tersebut maka dalam hal yang bersifat
normatif-filosofis, rcoricntasi dilakukan dengan cara menguji ulang terhadap
nuktah-nuktah Ilahiyah dalam Al-Qur’an yang berhubungan dengan masalah
pendidikan seperti tentang manusia, ilmu, nilai yang berhubungan dengan tujuan
pendidikan, dan lain sebagainya. Dan pendidikan Islam dituntut melakukan fungsi
yang bersifat reflektif yaitu harus mampu menggambarkan corak dan arus
kebudayaan yang sedang berlangsung dan juga harus bersifat progresif yaitu
pendidikan islam dituntut mampu memperbaharui dan mengembanggakan kebudayaan
agar tercapainya kemajuan.[5]
c)
Peluang (opportunity) Pendidikan Islam Di Indonesia
Berbagai pendapat antara pro kontra
dan kontra terhadap sistem pendidikan nasional dan sistem pendidikan Islam
terus berlangsung dalam perkembangan pendidikan di indonesia sebagai bagian
dari proses pencarian rumusan system pendidikan nasional yang lebih utuh,
pertentangan pendapat tersebut secara bertahap menghasilkan kesatuan pendapat
yang cukup signifikan. Melalui proses yang panjang dan terjadinya ketegangan
politik antara eksponen yang berbeda pandangan, kecendrungan untuk menyatukan
dua kutub pendidikan Islam semakin terbukti ketika prses perumusan dan
penetapan undang-undang tentang sistem pendidikan nasional baik Undang-undang
No. 2/1989 maupun Undang-Undang No. 20/2003. Sistem pendidikan Islam Indonesia
mampu menjadi sub sistem pendidikan nasional, dan mempunyai kesempatan luas
untuk mengembangkan diri.[6]
Pancasila sebagai landasan dasar pendidikan
nasional, secara filosofis merupakan bagian dari filsafat Islam. Sistem
pendidikan nasional adalah satu kesatuan dari jalur dan satuan pendidikan yang
beraneka ragam dengan dasar dan tujuan pendidikan yang bersifat nasional, dalam
sistem pendidikan nasional lembaga pendiidkan madrasah diakui dalam jalur
pendidikan sekolah. Pendidikan madrasah menggunakan kurikulum yang sama dengan
kurikulum sekolah sebagai konsekuensinya lulusan madrasah mempunyai kesempatan
yang sama dengan lulusan sekolah, persamaan status ini tidak berarti telah
menghilangkan identitas dan watak keislaman dari lembaga pendidikan madrasah
karena madrasah tetap dapat mengembangkan kekuatan dan ciri keagamaannya sesuai
dengan ketentuan dan sistem pendidikan nasional. Dalam hal ini madrasah berarti
sekolah yang berciri khas keagamaan islam, kurang lebih sama dengan
sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh organisasi dan yayasan keagamaan
islam seperti sekolah Muhammadiyah, sekolah Al-Azhar, dan sebagainya.[7]
Perlu disadari bahwa pendidikan tidak berdiri
sendiri tanpa upaya bidang-bidang lain yang secara sistematis harus bergerak
harmonis menuju tujuan yang sama yaitu cita-cita nasional maka kearifan dan
keahlian dalam bekerja sama dengan berbagai pakar dari berbagai disiplin ilmu
dan aliran sangat diperlukan. Masa reformasi merupakan suatu kesempatan yang
amat tepat bagi kelompok mayoritas (sumber daya umat manusia) untuk mengisi dan
mengembangkan sistem pendidikan Islam, adanya sumber daya yang kreatif dalam
meningkatkan eksistensi pendidikan Islam di Indonesia sangat dibutuhkan
“Political wil” dari pemerintah terhadap perkembangan lembaga pendidikan islam
merupakan satu sisi yang dapat dijadikan peluang dan dicermati oleh para pakar
pendidikan Islam untuk mengembangkan pendidikan Islam di Indonesia.[8]
d)
Tantangan (Threat) Pendidikan Islam Di Indonesia
Abad ke-21 merupakan abad
kompetitif, Indonesia yang merupakan satu kesatuan bangsa dan tanah air akan
menghadapi kompetisi yang ketat di dunia internasional dalam banyak hal yang
menyangkut kehidupan manusia. Untuk itu bangsa ini secara intern perlu
mempersiapkan diri menjadi bangsa yang kokoh dan kuat kokoh aqidahnya dan kuat
fisiknya dalam segalah bidang kehidupan yang menjadi problematika dan tantangan
pendidikan Islam dewasa ini antara lain; globalisasi, meningkat ilmu
pengetahuan dan teknologi, pengaruh informasi yang menguat serta vitalitas
agama dalam kehidupan manusia.
Globalisasi yang dimaksud adalah
kecendrungan perilaku hidup dan kehidupan manusia untuk saling terkait, baik
antara individu maupun antar bangsa yang dihubungkan oleh sarana dan prasarana
yang semakin canggih perkembangan kecendrungan itu begitu pesat, dan itu
disebabkan oleh dorongan kemajuan iptek dan sarana-sarana komunikasi serta
transportasi antar benua dan antar bangsa. Persoalan pokok dalam menghadapi hal
tersebut adalah “bagaimana cara menyiapkan sumber daya manusia yang modern dan
religius yang mampu bersaing dan tidak tersesat dalam menghadapi kehidupan yang
diwarnai budaya iptek”. Jika dikaitkan dengan pendidikan Islam timbul suatu
pertanyaan, apakah sistem pendidikan Islam yang ada sekarang masih akomodatif
terhadap tantangan itu? Pembicaraan tentang pengembangan sumber daya manusia
sebagai suatu investasi tidak bisa dilepaskan dengan pendidikan. [9]
Secara teoritik dan empirik
pendidikan telah diakui menjadi kekuatan institusional bagi suatu bangsa dalam
mencapai kemajuan, Chirstoper J. Lucas menyimpulkan sebagaimana yang dikutip
oleh Malik Fadjar bahwa ”pendidikan mengandung siknifikansi bagi kehidupan
manusia dan masyarakat karena pertama pendidikan menyediakan wahana yang telah
terpuji untuk mengimpletasikan nilai-nilai dan hasyat masyarakat yang berubah,
kedua pendidikan dapat dipakai untuk menanggulangi masalah sosial, ketiga
pendidikan telah memperlihatkan kemampuan yang meningkat untuk menerima dan
menimplemasikan nilai-nilai baru, keempat pendidikan merupakan cara terbaik
untuk membimbing perkembangan manusia”.[10]
Dengan melihat negara-negara maju dapat
ditemukan suatu empirik tentang pandangan teoritik tersebut, contoh yang paling
bersejarah dan spektakuler adalah jepang setelah mengadakan reformasi
pendidikan secara besar-besaran jepang mempunyai infrastruktur yang bermutu.
Dan hasilnya jepang meskipun pernah hancur total dalam perang dunia ke II kini
menjadi kekuatan ekonomi Asia Pasifik dan dunia. Pendidikan di Indonesia
dihadapkan pada persoalan penyediaan sumber daya manusia pada semua jenjang
pendidikan formal mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi dinilai
terjadi ketidak cocokkan.[11]
atau ketidak sepadanan dengan tuntunan masyarakat (sosial demands) dalam dunia
kerja, keadaan ini sangat problematik karena pendidikan masih memperlihatkan
sebagai suatu badan dibanding sebagai suatu kekuatan dalam pembangunan
dipandang dari perspektif human capital theory pendidikan Islam dihadap pada
persoalan underinvesment in human capital yakni kurang dikembangkannya seluruh
potensi sumber daya manusia yang sangat dibutuhkan bagi pembangunan. Akibatnya
pendidikan Islam di Indonesia masih belum menunjukkan tingkat balik (rate of
relurn) yang dapat diukur dari besarnya jumlah lulusan lembaga pendidikan Islam
dapat mandiri dan terserap dalam dunia kerja.[12]
e)
Reorientasi Dan Reformulasi Pendidikan Islam Di Indonesia
Berdasarkan analisis tersebut di
atas, maka harus dilakukan reorientasi dan reformulasi pendidikan Islam di
Indonesia. Saat ini penampilan ilmu pengetahuan dan teknologi lebih didasari
oleh kepentingan untuk memenuhi kebutuhan materil manusia oleh karena itu
pendidikan islam memiliki tantangan untuk mampu membudayakan generasi muda yang
relegius yang memiliki peradaban modern, sekaligus mampu berperan sebagai
penghasil iptek artinya paradigma sistem pendidikan Islam yang mampu
mengembangkan budaya iptek mampu mengaktualisasi nilai-nilai Islam yang
akhirnya mampu mewarnai profil peradaban manusia modern.[13]
Masa depan pendidikan Islam di
Indonesia ditentukan baik oleh faktor internal maupun faktor eksternal secara
internal dunia pendidikan Islam pada dasarnya masih menghadapi problem pokok
berupa rendahnya kualitas sumber daya manusia pengelolah pendidikan, secara
eksternal masa depan pendidikan Islam di pengaruhi oleh tiga isu besar yaitu
globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi Islam. Sistem pendidikan Islam di
Indonesia harus melakukan perubahan dan pembaharuan pendidikan Islam harus
lebih antisipatoris lebih berorientasi kepada masa depan sebagaimana yang
dikemukakan Mochtar Buchori bahwa “Modernisasi suatu bangsa tidak cukup dengan
modernisasi di bidang-bidang lain/sistem ekonomi, peradilan, sistem
pemerintahan dan perwakilan; Persoalannya sekarang ialah bagaimana merancang
modernisasi sistem pendidikan yang mampu merangsang proses modernisasi
dibidang-bidang lain. Inilah yang menjadi tantangan bagi para pemikir
pendidikan di Indonesia baik sekarang maupun di masa mendatang”.[14]
Dalam menghadapi dampak-dampak yang
ditimbulkan oleh modernisasi, pendidikan Islam harus membuka diri dan negara
melakukan reorientasi dan reformasi terhadap sistem pendidikannya, disamping
itu memperkuat keahlian di bidang keagamaan, juga harus menciptakan keahlian di
bidang industri dan manajerial yang profesional sesuai dengan tuntutan
perkembangan zaman.
Lembaga pendidikan Islam harus
menjadikan dirinya sebagai centerof exellence pengembangan iptek berwawasan
moral islami, demokratisasi merupakan isu yang mempengaruhi masa depan
pendidikan Islam di Indonesia tuntutan demokratisasi yang pada awalnya
ditunjukkan pada sistem politik di negara, akhirnya berdampak pada
sisitem pendidikan sebelumnya sistem pendidikan bersifat sentralistik, seragam,
dan dependen, maka berkembang tuntutan pengelolaan pendidikan secara otonom dan
beragam. Selain itu pengawasan masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan mutu
pendidikan semakin meningkat yang menuntut pengelolaan pendidikan yang
transparan dan bertanggung jawab termasuk juga menggeser paradigma pendidikan
sehingga lebih menekankan kepada peran serta peserta didik secara aktif.[15]
Dalam mengatasi masalah tersebut,
maka salah satu ciri pendidikan islam yang dapat dijadikan sebagian visi
pendidikan Islam adalah sistem pendidikan islam yang bermutu sesuatu dikatakan
bermutu jika terdapat kecocokkan antara syarat-syarat yang dimiliki oleh benda
yang dikehendaki dengan maksud dari orang yang menghendakinya, misalnya mutu
proses belajar cocok dengan apa yang diharapkan mahasiswa makin jauh melampaui
apa yang diharapkan makin bermutu jika terjadi sebaliknya makin tidak bermutu.
Dalam lembaga pendidikan mutu dapat dilihat dari masukan, proses, dan hasil.
Masukan melewati siswa, tenaga pengajar, administrator, dana, prasarana,
kurikulum, buku-buku perpustakaan, alat-alat pembelajaran baik perangkat keras,
dan laboratorium. Proses meliputi pengelolaan lembaga, pengelolaan program
studi, pengelolaan kegiatan belajar-mengajar, interaksi akademik, antara
civitas akademika, seminar, dialog, penelitian, wisata ilmiah, evaluasi, dan
akreditasi. Hasil meliputi lulusan, penerbitan-penerbitan, temuan-temuan
ilmiah, dan hasil-hasil kinerja lainnya. [16]
Dalam upaya mewujudkan pendidikan
Islam yang bermutu sesuai dengan visi pendidikan Islam, maka sebagai contoh
dibentuk suatu Lembaga Pendidikan Islam Terpadu mulai dari jenjang TK, SD, SMP,
SMA, dalam satu komplek dibawah satu wadah (yayasan). Sekolah atau madrasah
dalam berbagai jenjang mulai dari TK sampai SMA pada dasarnya mengandung
potensi dan kekuatan yang berbeda-beda antara yang sati dengan yang lainnya,
sementara itu dalam waktu yang bersamaan tersedia peluang dan tantangan yang
menjanjikan selain masalah-masalah yang problematik.[17]
Penanganan masalah dan pengelolaan potensi secara
sendiri-sendiri tidak akan mampu mencapai hasil pendidikan yang optimal
sebaliknya jika potensi dan kekuatan yang ada pada ketiga jenjang itu dipadukan
maka akan dapat memanfaatkan peluang dan tantangan secara maksimal, konsep
lembaga pendidikan islam terpadu dikembangkan untuk dapat menerapkan pendidikan
secara berkesinambungan mulai dari TK sampai SMA dan berupaya memadukan mata
pelajaran umum dan mata pelajaran agama secara tuntas releven dengan kurikulum
berbasis kompetensi (KBK).
Lembaga pendidikan Islam terpadu
berupaya untuk menginteregrasikan dan menyelaraskan kurikulum dari setiap
jenjang pendiidkan karena selama ini dirasakannya adanya kesenjangan antara
kurikulum pendidikannya sehingga dapat mendorong terjadinya proses pembelajaran
yang efektif.
Beban pendidikan antar jenjang dapat
diukur sedemikian rupa dengan tetap tidak mengurangi kandungan kurikulumnya,
perwujudan lembaga pendidikan islam terpadu menuntut adanya manajemen pada
setiap jenjang yang solid, dan satu sama lain saling mendukung dengan konsep
lembaga pendidikan islam terpadu perencanaan kebutuhan pendidikan dari berbagai
jenjang dalam satu lokasi itu dapat dilakukan secara bersama. Dari perencanaan
bersama ini dapat ditentukan prioritas
yang disepakati bersama dengan masing-masing pihak memenuhi bagian-bagian
tertentu dan saling melengkapi, para penyelenggaraan pendidikan dituntut
memiliki visi, misi, tujuan, strategi, prinsip engembangan sistem pendidikan
yang releven dengan nilai-nilai islami.
Dengan demikian lembaga pendidikan
tersebut mampu menghasilkan sumber daya umat islam yang beriman dan bertakwa
kepada Allah SWT menguasai ipteksi, mendesiminasi, mengembangkan dan
menciptakan ipteksi melalui riset, dn mengaplikasikan ipteksi untuk
mensejahterahkan umat di dunia dan akhirat. Upaya pengembangan untuk dapat
memperdayakan umat melalui proses pendidikan secara berkesinambungan (lifelong
education) melalui jalur-jalur informal, non formal, dan formal.[18]
B.
Macam-macam
Lembaga pendidikan di Indonesia
1.
Masjid
sebagai lembaga pendidikan islam Indonesia
Masjid
diartikan sebagai tempat sujud atau setiap tempat yang dipergunakan untuk
beribadah. Masjid sangat berperan penting dalam pendidikan Islam di Indonesia
karena masjid dianggap lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia sebelum
adanya pesantren. Masjid merupakan lembaga pendidikan setelah keluarga.[19] Oleh
sebab itu implikasi masjid sebagai lembaga pendidikan Islam adalah :
a)
Mendidik untuk
taat beribadah kepada Allah Swt.
b)
Menanamkan rasa
cinta terhadap ilmu pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial serta
menyadarkan hak dan kewajiban.
c)
Memberikan rasa
ketenangan, kekuatan dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui
pendidikan kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan optimisme dan pengadaan penelitian.
Masjid
merupakan institusi pendidikan Islam pertama yang dibentuk dalam liungkungan
masyarakat muslim yang pada dasarnya memiliki fungsi yang tidak terlepas dqari
kehidupan keluarga. Agar mampu melaksanakan tugas hidup dalam masyarakat dan
lingkungannya.
Cara belajar di Masjid yaitu dengan
cara mengelilingi gurunya yang berada ditengah dengan duduk bersila tanpa
mempergunakan meja atau bangku. Materi yang diberikan sesuai dengan lkemampuan
anak-anak. Dengan tahap awal belajar dsengan mempelajari huruf hijaiyah setelah
itu pendek baru diperkenankan untuk membaca al-qur’an secara berturut-turut
sampai khatam. Bukan dengan megaji saja
tapi ada pula diajarkan tentang cara berwudhu dan sholat secara langsung
dilakukan peroraqngan dan langsung dipraktikan pada waktu sholat.[20]
Fungsi masjid Masjid merupakan tempat khusus
yang berfungsi ganda sejak pertama kali keberadaannya. Secara garis besar
masjid berfungsi sebagai tempat ibadah dan pendidikan. Dari waktu ke waktu
mengalami bentuk dan sifat fungsi masjid sangat beragam dan bervariasi. Dalam
hal ini fasilitas fungsi masjid akan lebih efektif bila di dalamnya disediakan
fasilitas proses ngajar-mengajar seperti perpustakaan dan ruang diskusi.[21]
2.
Pesantren
sebagai lembaga pendidikan islam di Indonesia
Pesantren
merupakan bapak pendidikan islam di indonesia, didirikan dikarenakan adanya
tuntutan dan kebutuhan zaman, dapat dilihat dari perjalanan sejarah, dimana
bila diingat kembali, sesungguhnya pesantren didirikan atas kesadaran kewajiban
dakwah islamiyah, sekaligus mencetak kader ulama-ulama atau da’i, dimana
pesantren adalah tempat belajar para santri. Pembangunan pesantren didorong
oleh kebutuhan masyarakat akan adanya lembaga pendidikan lanjut. Namun
demikian, harus ada pengakuan masyarakat tentang seorang guru atau kyai yang
mengajar di pesantren tersebut. Guru atau kyai harus mempunyai ilmu yang tinggi
secara otomatis santri-santri dari luar daerah akan berdatangan untuk belajar
dengannya.[22]
Pesantren
dapat dibedakan menjadi dua :
1.
Pesantren
tradisional
Pesantren
yang tradisional menggunakan model sistem pendidikan dengan metode pengajaran
sorongan atau bendungan. Sorongan disebut cara mengajar perkepala. Para santri
mendapatkan pengajaran langsung dari kyai.
Dengan
cara bendungan atau halaqah, para santri duduk di sekitar kyai dengan membentuk
lingkaran, kyai hanya mengajarkan kitab tertentu kepada sekelompok santri.
Metode ini juga dikatakan sebagai proses beljar secara kolektif.
2.
Pesantren
modern
Pesantren
modern umumnya memakai sistem klasikal, namun pesantren modern tidak hanya
mempelajari ilmu salaf tapi juga ilmu umum atau formal, di pesantren-pesantren
modern pun bangunan yang memadai dan fasilitas-fasilitas modern sudah tersedia
seperti komputer, laboratorium dan multimedia. Pemakaian bahasa asing seperti
arab dan inggris juga lebih ditekankan dan pesantren modern juga memiliki
kurikulum pembelajaran.
Arah
perkembangan pesantren dititik beratkan pada tujuan peningkatan kurikulum,
menggalakkan pendidikan keterampilan dilingkungan dan menyempurnakan bentuk.[23]
3.
Madrasah
sebagai lembaga pendidikan islam di Indonesia
Lahir
dan berkembangannya madrasah di indonesia sebagai lembaga pendidikan islam
setidaknya mempunyai latar belakang, diantaranya:[24]
a)
Sebagai
manifestasi dan realisai pembahuan sistem pedidikan islam
b)
Usaha
penyempurnaan terhadap sistem pesantren kearah suatu
c)
System pesantren
yang lebih memungkinkan lulusannya
d) Memperoleh
kesempatan yang sama dengan sekolah umum
e)
Adanya sikap mental pada sementara golongan
umat islam khususnya para santri yang terpukau pada barat sebagai system
pendidikan mereka
f)
Sebagai upaya
untuk memjembatani antara system pendidikan tradisional dan system pendidikan
modern
Sistem
pendidikan dan pengajaran di madrasah perpaduan antara system pesantren dan
sistem modern merupakan sistem pendidikan dan pengajaran yang dipergunakan di
madrasah. Proses ini berlangsung secara berangsur-angsur, system pengajian
kitab dilakukaqn sekarang diganti dengan bidang-bidang tertentu walaupun masih
menggunakan kitab lama, dan kenaikan tingkat ditentukan oleh penguasaan
terhadap sejumlah bidang pelajaran. Dikarenakan pengaruh ide-ide pembaharuan,
sedikit demi sedikit pelajaran umum masuk ke madrasah, buku-buku tentang agama
banyak disusun sesuai dengan tingkatan madrasah, bahkan lahirlah madrasah yang mengikuti
system sekolah-sekolah modern. Selain pelajaran agama dan bahasa arab, ada juga
diajarkan pengetahuan umum dimadrasah di antaranya adalah :[25]
a.
Membaca dan
menulis (huruf latin) bahasa indonesia
b.
Berhitung/matematika
c.
Ilmu bumi
d.
Sejarah
indonesia dan dunia
e.
Olahraga dan
kesehatan
bukan
ini saja di madrasah juga diajarkan keterampilan sebagai bekal lulusannya
ketika terjun kemasyarakat.
4.
PTAI
(Pergguruan Tinggi Agama Islam)
Sejarah
perguruan tinggi agama islam di indonesia bermula pada awal tahun 1945 ketika
Masyumi memutuskan untuk mendirikan Sekolah Tinggi Islam (STI) di Jakarta. Pada
april 19456 Masyumi menyelenggarakan pertemuan di jakarta yang dihadiri oleh
organisasi-organisasi islam, kalangan intelektual dan ulama’ serta unsur
pemerintah (shumubu). Tokoh-tokoh
yang hadir yaitu KH. Wahid Hasyim, KH.Abdul Wahab, KH.Bisri Samsurim, KH.Mas
Mansur, KH. A.Halim , KH. Imam Zarkasyi, Mr. Moh. Rom. Rapat tersebut berhasil
mewujudkan rencana mendidikan Sekolah Tinggi Islam dibawah pimpinan Moh.Hatta.
STI dibuka secara resmi pada tanggal 8 juliu 1945 di jakarta.[26]
Adapun
tujuan didirikannya STI adalah untuk memberikan pelajaran dan pendidikan tinggi
tentang ilmu-ilmu agama islam dan ilmu-ilmu kemasyarakatan, agar menjadi pesiar
dan memberikan pengaruh islam di indonesia.
Macam
–macam Perguruan Tinggi Agama Islam [27]
a)
Perguruan Tinggi
Agama Islam Negeri ( PTAIN)
b)
Akademi Dinas
Ilmu Agama (ADIA)
c)
Institut Agama
Islam Negeri (IAIN)
d) Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
e)
Universitas
Islam Negeri (UIN)
f)
Perguruan Tinggi
Agama Islam Swasta (PTAIS)
5.
Majelis
Ta’lim
Menurut akar katanya majelis ta’lim
terdiri dari dua kata : majelis yang berarti tempat dan ta’lim yang berarti
pengajaran. Majelis ta’lim suatu lembaga pendidikan agama nonformal yang
bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt dan akhlak mulia
bagi jamaahnya.[28]
Majelis ta’lim adalah lembaga pendidikan islam yang
merupakan salah satu wadah berlangsungnya proses penyampaian dan peralihan
ajaran-ajaran islam. tujuan majlis ta’lim adalah untuk membina dan
mengembangkan hubungan yang santun dan serasi
antara manusia dan Allah, manusia dan sesamanya, dam manusia dan lingkungannya
dalam rangka membina masyarakat yang bertaqwa kepada Allah swt. Dan berfungsi
sebagai taman rekreasi rohaniah.
Dalam prakteknya majelis ta’lim tempat pengajaran
atau pendidikan agama islam yang bersifat terbuka terhadap segala usia, lapisan
atau srata sosial dan jenis kelamin. Waktu penyelenggaraanya tidak terikat,
bisa pagi siang sore atau malam. Tempat pengelenggaraanya pun bisa dilakukan
dimasjid, gedung, rumah dan halaman.
Eksistensi majelis ta’lim beserta perangkatnya
sebagai lembaga pendidikan dan dakwah serta lembaga kemasyarakatan telah tumbuh
dan berkembang bersama warga masyarakatnya sejak berabad-abad. Oleh karena itu
secara kultural lembaga ini bisa diterima, tetapi juga ikut serta membentuk dan
memberikan corak serta nilai kehidupan kepada masyarakat yang senantiasa tumbuh
dan berkembang. Majelis ta’lim senantiasa dikelilingi oleh sebuah kultur yang
bersifat keaagamaan.[29]
Simpulan
·
Saat
ini umat islam dihadapkan pada pola kehidupan yang selalu mengalami perubahan
akibat globalisasi dan arus informasi. Ada beberapa kecendrungan global yang
berkaitan dengan tantangan pendidikan di masa kini, yang perlu mendapat
perhatian serius. masalah pendididkan utama yang dihadapi bangsa Indonesia
dewasa ini ialah bagaimana menyiapkan generasi mudanya, agar memiliki kemampuan
untuk dapat menjawab segala tantangan yang mereka hadapi dikemudian hari.
·
Persoalan
pokok yang kita hadapi adalah bagaimana cara menyiapkan sumber daya manusia
yang modern dan relegius, yang mampu bersaing dan tidak tersesat dalam
menghadapi kehidupan yang diwarnai budaya ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu
bangsa ini secara intern perlu mempersiapkan diri menjadi bangsa yang kokoh dan
kuat kokoh aqidahnya dan kuat fisiknya dalam segalah bidang kehidupan yang
menjadi problematika dan tantangan pendidikan Islam dewasa ini antara lain:
globalisasi, meningkat ilmu pengetahuan dan teknologi, pengaruh informasi yang
menguat serta vitalitas agama dalam kehidupan manusia.
·
Untuk
menjawab tantangan tersebut, diperlukan sebuah visi dan misi agar terciptanya
suatu generasi muda yang kedepannya yang bisa terus membangun sebuah peradaban
islam di dunia ini. Visi dan misi tersebut tentunya dilakukan dengan sebuah
proses. Proses tersebut dilakukan dengan cara membangun sebuah lembaga
pendidikan islam yang bertujuan agar terciptanya suatu tujaun dari pendidikan
islam. Lembaga pendidikan islam yang dimaksud diantaranya masjid, pondok pesantren, madrasah, PTAI, dan majelis ta’lim. Dengan
demikian lembaga pendidikan tersebut mampu menghasilkan sumber daya umat islam
yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT menguasai ipteksi, mendesiminasi,
mengembangkan dan menciptakan ipteksi melalui riset, dan mengaplikasikan
ipteksi untuk mensejahterahkan umat di dunia dan akhirat.
Daftar pustaka
Abdurrahman, Moeslim. 1997. Islam
Transformatif. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Ahmadi,
Abu dan Uhbiyati Nur. 1991. Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta: Rineka Cipata.
Al-Hasyimi, Ali M. 2003. Muslim Ideal. Jakarta: Pustaka Belajar.
Al-Jumbulati, Ali. 1994. Perbandingan
Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Rineka
Cipta.
Ariefin, M. 1994. Pendidikan Islam dalam Arus Dinamika
Masyarakat. Jakarta:
Golden Trayong Press.
Arifin,
M. 2000. Ilmu Pendidikan Islam, Suatu
Tinjauan Teoritis dan Praktis berdasarkan
Interdisipliner. Jakarta: Bumi Aksara.
Azizy, Qadri A. 2001. Pendidikan untuk Membangun Etika Sosial. Semarang
: Aneka Cipta.
Buchori, Mochtar. 1999. Transformasi
Pendidikan. Jakarta: Pustaka Sinar
Daulay,
Putra Haidar. 2002. Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional. Medan:
IAIN Press.
Fajar,
Malik. 1999. Reorientasi Pendidikan Islam. Jakarta: Fajar Dunia
Hasbullah. 1996. Kapita
Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Kuntowijoyo.
1994. Dinamika Sejarah Umat Islam Indonesia. Yogyakarta: Pustaka
Belajar.
Mastuhu. 1999. Memperdayakan Sistem Pendidikan. Jakarta:
Logos.
Mujib, A. 2006. Intelektualisme
Pesantren. Jakarta:
Diva Pustaka
Nizar,
Samsul. 2008. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Pasha, Kamal
Musthafa. 2003. Fiqih Islam. Yogyakarta
: Citra Kirana Mandiri.
Rahim,
Husni. 2001. Arah Baru Pendidikan Islam
di Indonesia. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Rusmaini. 2014. Ilmu Pendidikan. Palembang: Grafika
Telindo Press.
Shaleh, Rachman Abdul. 2000. Pendidikan Agama dan Keagamaan. Jakarta:
PT. Gema Windu Nanca Perkasa.
[3]Moeslim
Abdurrahman, Islam Transformatif, (Jakarta:
Pustaka Firdaus,1997), hal. 144
[4]Moeslim Abdurahman, Islam
Transformatif...., hal. 145
[5]Malik Fajar, Reorientasi
Pendidikan Islam, (Jakarta: Fajar
Dunia, 1999), hal. 51-53
[7]Mochtar
Buchori, Transformasi Pendidikan, (Jakarta: Pustaka Sinar,1999), hal. 26
[14]Husni Rahim, Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia....,
hal. 14
[17]Rusmaini, Ilmu Pendidikan...., hal. 165
[18]Rusmaini, Ilmu
Pendidikan...., hal. 165
Perkembangan
Pesantren, (Jakarta:
Diva Pustaka, 2006), hal. 1
Perkembangan
Pesantren...., hal. 45
Thanks Sangat bermanfaat...
BalasHapusSemangat buat Mahasiswa Uin Rafah 😁